Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM dalam Penggusuran di Tamansari Bandung
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menduga terjadi pelanggaran HAM saat proses pengguguran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menduga terjadi pelanggaran HAM saat proses pengguguran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Dugaan tersebut muncul setelah dirinya melihat rekaman-rekaman video dan gambar yang beredar di media massa.
Hal itu disampaikan Choirul Anam usai menerima korban penggusuran Tamansari di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca: Komnas HAM Janji Usut Aduan Warga Soal Penggusuran di Tamansari Bandung
"Iya (pelanggaran HAM,red), kalau kita lihat rekaman dari media," kata Choirul Anam.
Ia pun mendapat cerita dari seorang warga Tamansari yang mendapat perlakuan kekerasan.
Bahkan, korban sempat memdapat pemukulan saat berada di dalam mobil ambulans.
Baca: Korban Tamansari Minta Komnas HAM Cabut Penghargaan Kota Bandung Ramah HAM
Menurutnya, jika hal tersebut benar-benat terjadi, bisa menjadi satu bukti kuat adanya pelanggaran HAM di Tamansari.
"Lepas dari itu, keterangan tadi itu orang sudah ditahan ditangkap dimasukan ke ambulans dan masih dipukuli itu dalam banyak konteks tak terbantahkan pelanggaran HAM," ucapnya.
Pihaknya pun berjanji akan menindaklanjuti aduan warga korban penggusuran Tamansari terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat.
Namun, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam meminta korban atau LBH Bandung untuk melengkapi berkas sebagai persyaratan pengaduan.
"Kelengkapannya ada beberapa hal yang kami butuhkan memang tadi ketika kami tanyakan belum. Semakin lengkap semakin bagus," kata Choirul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.