Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Diminta Jaga Pilkada 2020, Jangan Sampai Publik Antipati

Wahyu Setiawan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Diminta Jaga Pilkada 2020, Jangan Sampai Publik Antipati
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 Ferry Kurnia turut menyoroti kasus yang menimpa komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Wahyu telah mendekam di tahanan KPK dan mengundurkan diri dari komisioner KPU.

Pada seluruh komisioner KPU, ‎Ferry Kurnia berpesan agar Pilkada 2020 benar-benar dijaga.

Jangan sampai publik antipati pada pesta demokrasi dan pada penyelenggara pemilu.

"Jaga Pilkada 2020, jangan publik jadi antipati. KPU juga harus pertahankan integritas, profesionalitas dan independensi," ucap Ferry Kurnia saat dihubungi, Selasa (14/1/2019).

Baca: KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu Blak-blakan Sebut KPK Ugal-ugalan, Ini Alasannya

Baca: KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran

Hal ini menurutnya tidak hanya berlaku bagi KPU pusat tapi juga KPU provinsi, kabupaten dan kota.

Berita Rekomendasi

Pasalnya jelang pilkada, banyak orang yang hendak memperebutkan kekuasaan.

"Orang mau memperebutkan kekuasaan, mau punya jabatan. KPU sangat rentan dan harus dijaga betul. Dibantu oleh Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP tampil terdepan," ujarnya.

‎Sementara itu untuk KPK, Ferry Kurnia mendorong KPK tuntas menyelesaikan kasus ini hingga ke akarnya jangan berhenti di tengah jalan.

Menurutnya moment ini bisa menjadi pintu untuk ‎membangun kepercayaan publik bagi KPK.

Kembali dia berharap KPK tidak pandang bulu di kasus ini.

Terakhir untuk partai politik, Ferry Kurnia meminta partai memahami aturan main yang ada.

Jangan memanfaatkan celah untuk kepentingan sesaat.

"Jangan sampai Indonesia jatuh di urusan indeks demokrasi, jangan terpuruk. Partai punya peran penting dalam rekrutmen politik supaya lebih baik," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas