Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pimpinan KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP: Bertahap

Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan tim penyelidik KPK akan melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI-P, tapi itu akan dikerjakan secara bertaha

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Alasan Pimpinan KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP: Bertahap
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron 

"Pada Jumat kami memohon, sebenarya malamnya sudah ada izin penggeledahan dari Dewas," kata Ghufron.

s
(YouTube Indonesia Lawyers Club)

Pernyataan Ghufron ini lantas memancing pertanyaan dari pembawa acara ILC, Karni Ilyas.

"Terus kenapa penggeledahan belum dilaksanakan oleh KPK?" tanya Karni.

Gufron menjawab sebenarnya penggeledahan terkait kasus suap ini sudah KPK lakukan.

Dimana tim penyelidik KPK sudah menggeledah dan menyita barang bukti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah melaksanakan penggeledahan," ujar Ghufron.

"Kan tenaga kami tidak banyak. Di KPU sudah (digeledah)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

"Tim penyelidik sudah di KPU, barang yang disita udah dibawa ke KPK," jelas Ghufron.

Saat disinggung terkait penggeledahan di Kantor PDI-P, Gufron mengaku belum ada penggeledahan di sana.

Ia menegaskan kantor tersebut akan segera KPK geledah.

Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melakukan penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melakukan penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Belum ya, memang. Kan bertahap," ujar Ghufron.

"Tempat yang mau akan kami sita atau geledah sudah diidentifikasi dan kemudian akan ada penggeledahan secara bertahap," imbuhnya.

Disinggung terkait adanya pihak PDI-P yang mencoba menghalangi petugas KPK saat akan menggeledah markas partainya, Gufron mengatakan belum mengetahui secara pasti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas