Pengisian PDSS untuk SNMPTN 2020 Dimulai Hari Ini, Rabu 15 Januari 2020, Berikut Tahapan & Jadwalnya
Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk SNMPTN 2020 dimulai hari ini, Rabu (15/1/2020) hingga Sabtu (8/2/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM – Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan dimulai hari ini, Rabu (15/1/2020), pukul 16.00 WIB.
Sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Pengisian PDSS dilakukan mulai 15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB hingga 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.
PDSS berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar.
PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.
Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Setelah pengisian PDSS berakhir, maka tahap selanjutnya pemeringkatan oleh sekolah, pada 15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB hingga 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB
Kemudian, pengumuman hasil pemeringkatan dilakukan pada 20 Januari 2020, pukul 13.00 WIB hingga 9 Februari 2020, pukul 23.59 WIB
Lalu, bagaimana tahapan pengisian PDSS di SMK dan SMA Sederajat?
Berikut tahapan pengisian PDSS, dilansir Tribunnews dari pdss.snmptn.ac.id:
Tahapan pengisian PDSS SMK/MAK:
1. Login (jika sekolah sudah terdaftar di PDSS).
Setelah login, sekolah langsung diminta melengkapi data sekolah.
Jika sekolah belum terdaftar di PDSS, sekolah harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
2. Pengelolaan informasi sekolah (jika ada perubahan), mencakup identitas sekolah dan password sekolah.
3. Pendaftaran jurusan baru jika sekolah ingin menambahkan jurusan yang baru dibuka dan jurusan tersebut belum terdaftar di PDSS
4. Pendefinisian kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
5. Pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
6. Pengisian data siswa tiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan.
Siswa yang ingin diisikan nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran mulai dari Tingkat X hingga Tingkat XII.
7. Pengisian nilai siswa, yaitu nilai siswa calon lulusan untuk seluruh mata pelajaran yang diikutinya sejak Tingkat X hingga Tingkat XII (atau Tingkat XIII untuk jurusan dengan masa studi 4 tahun), sesuai dengan kurikulum yang telah didefinisikan.
8. Finalisasi pengisian data oleh sekolah.
Finalisasi dilakukan dengan mengunggah surat pernyataan yang telah disediakan.
Jika sekolah belum melakukan finalisasi, maka password siswa belum dapat diunduh sehingga siswa belum dapat melakukan verifikasi.
Selain alur normal seperti di atas, tersedia fitur khusus sebagai berikut:
1. Pencatatan status khusus siswa, seperti cuti, pertukaran pelajar, atau pindahan dari sekolah lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
2. Pengisian nilai tambahan untuk siswa dengan status khusus, seperti nilai dari sekolah asal siswa pindahan atau nilai siswa saat pertukaran pelajar.
3. Permintaan bantuan jika ada kesulitan mengisi data pada PDSS dengan menulis pesan untuk Helpdesk.
4. Pengelolaan password siswa.
Tahapan pengisian PDSS SMA/MA:
1. Login menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal LTMPT. Sekolah yang belum terdaftar pada Portal LTMPT tidak bisa mengakses PDSS.
2. Pendefinisian kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
3. Pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
4. Pengisian data siswa tiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan.
Siswa yang ingin diisikan nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran mulai dari Tingkat X hingga Tingkat XII.
5. Pengisian nilai siswa, yaitu nilai siswa calon lulusan untuk seluruh mata pelajaran yang diikutinya sejak Tingkat X hingga Tingkat XII (atau Tingkat XI untuk kelas Akselerasi), sesuai dengan kurikukum yang telah didefinisikan.
6. Finalisasi pengisian data oleh sekolah.
Finalisasi dilakukan dengan mengunggah surat pernyataan yang telah disediakan.
7. Melakukan pemeringkatan dan penentuan siswa yang eligible untuk mengikuti SNMPTN.
Pemeringkatan ditentukan oleh sekolah masing-masing yang sudah melakukan finalisasi pengisian data.
Selain alur normal seperti di atas, tersedia fitur khusus sebagai berikut:
1. Pencatatan status khusus siswa, seperti cuti, pertukaran pelajar, atau pindahan dari sekolah lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
2. Pengisian nilai tambahan untuk siswa dengan status khusus, seperti nilai dari sekolah asal siswa pindahan atau nilai siswa saat pertukaran pelajar.
3. Permintaan bantuan jika ada kesulitan mengisi data pada PDSS dengan menulis pesan untuk Helpdesk.
Jadwal Pelaksanaan SNMPTN:
- Pengisian PDSS:
- 15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB - 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.
- Pemeringkatan oleh Sekolah:
- 15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB - 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.
- Pengumuman Hasil Pemeringkatan:
- 20 Januari 2020, pukul 13.00 WIB - 9 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)