Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wahyu Setiawan Bakal Kooperatif Saat Jalani Sidang Pelanggaran Etik

Wahyu menegaskan dirinya tak akan melakukan pembelaan. Dia juga belum memiliki gambaran soal sidang etik itu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wahyu Setiawan Bakal Kooperatif Saat Jalani Sidang Pelanggaran Etik
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wahyu Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan membeberkan semua hal terkait dugaan pelanggaran etik di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Dia tak akan membela diri.

"Iya lah saya pasti akan menyampaikan apa yang terjadi apa yang saya alami apa yang saya ketahui, saya kooperatif di saya menghormati proses hukum di KPK," ucap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) sebelum menghadiri persidangan.

Sidang etik DKPP digelar di Rutan KPK. Wahyu telah berdiskusi dengan penyidik terkait hal ini. Dia memutuskan untuk menghadiri sidang tersebut.

Baca: KPK dan Kemenko Maritim Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Bidang Investasi

"Saya punya niat baik dan saya menghormati DKPP sehingga saya memutuskan untuk hadir dalam sidang DKPP," kata Wahyu.

Menurut dia, penyidik memberi dia pilihan untuk hadir atau tidak menghadiri sidang. Namun Wahyu memutuskan hadir, meski dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU pada 10 Januari 2020.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan dirinya tak akan melakukan pembelaan. Dia juga belum memiliki gambaran soal sidang etik itu.

Baca: Kode Inisiatif: Kasus Wahyu Setiawan Jangan Dimanfaatkan Parpol Dorong Pemilu Tak Langsung

"Enggak lah (persiapan pembelaan), ya wajar saja, saya juga gak ngerti ya ditanya apa. Tetapi intinya saya menghormati DKPP saya punya niat baik untuk menyelesaikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik," kata dia.

Berita Rekomendasi

Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar pleno usai sidang etik.

Baca: Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Berlangsung Tertutup

"Kita berharap cepat, setelah kita sidang siang ini mudah-mudahan dalam waktu, rencananya sore ini kita akan plenokan hasil sidang itu," kata Muhammad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, pleno diperlukan karena keputusan terkait nasib Wahyu didasari sikap tujuh pimpinan DKPP. Sebelum keputusan kolektif ditempuh, dewan belum bisa menentukan nasib Wahyu.

Muhammad menjelaskan sidang etik tak berkaitan dengan pengunduran diri Wahyu. Sebab hal itu tak menggugurkan kewenangan DKPP memeriksa secara etik.

"Jadi, secara administrasi beliau mengundurkan diri ke Presiden. Nah, sepanjang Presiden belum menerbitkan SK, maka status WS masih komisioner KPU," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas