Diminta Najwa Shihab Takar Nyali KPK Saat Ini, Abraham Samad: Ya Nol lah
Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' kinerja KPK kini.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' kinerja KPK saat ini.
Hal tersebut disampaikan Samad dalam acara Mata Najwa Trans7 dengan tema 'Menakar Nyali KPK', yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).
Berjalan selama dua bulan di bawah kepemimpinan serta UU KPK yang baru, kredibilitas KPK tengah diuji.
Samad menilai, KPK sekarang sudah lumpuh karena UU baru.
"KPK sekarang ini adalah KPK yang sudah lumpuh ya, sudah stroke, sudah nggak bisa berbuat apa-apa karena UU itu," ujar Samad.
Samad menuturkan, satu-satunya cara untuk mengembalikan KPK, yakni dengan mengeluarkan Perppu oleh Presiden.
"Oleh karena itu, satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih, Presiden mengeluarkan Perppu," terang Samad.
Samad meyakini, jika UU baru tetap dilanjutkan, maka peristiwa yang belakangan terjadi akan terulang di kemudian hari.
"Kalau UU tetap hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ungkapnya.
Atas pernyataan tersebut, Najwa Shihab lantas menanyakan kepada Samad berapa nyali yang dimiliki KPK saat ini.
"Jadi kalau menakar, kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya, Anda kasih berapa nyali KPK?" tanya Najwa Shihab.
Samad pun langsung merespons pertanyaan Najwa Shihab tersebut dengan memberi nilai nol untuk nyali KPK saat ini.
"Ya nol lah," tegas Samad.
Seolah heran dengan jawaban Samad, Najwa Shihab lantas kembali menegaskan jawaban Samad.
"Nol?" tanya Najwa Shihab menegaskan.
Tak menunggu lama, Samad pun langsung menanggapi.
"Iya, kan saya bilang KPK nya sudah mati, jadi sudah nggak ada," terang Samad.
Diberitakan sebelumya, belakangan KPK menjadi sorotan publik.
Pasalnya, KPK gagal melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI-P.
Hal tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari politisi PDI-P, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) PDI-P.
KPK menyebut Wahyu Setiawan menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu Setiawan disebut menerima uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.
Abraham Samad Nilai Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Abraham Samad menilai, masa kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.
Hal tersebut terjadi lantaran berlakunya UU KPK baru yang menurutnya melemahkan pemberantasan korupsi.
Menurut Samad, kini proses penggeledahan di sebuah kantor partai politik menjadi hal yang luar biasa.
Padahal, di masanya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, penggeledahan kantor partai politik menurut Samad adalah hal yang biasa.
Samad lalu menyinggung soal penggeledahan yang ia lakukan saat menggeledah kantor Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat dan PPP.
"Itu hal yang biasa-biasa saja, seperti kantor-kantor yang lain," ujar Samad.
Samad menuturkan, jika pada akhirnya saat ini penggeledahan menjadi sebuah polemik dan menjadi hal luar biasa, itu karena hasil dari Revisi UU KPK.
"Makanya saya menganggap kalau hari ini menjadi polemik dan kenapa menjadi luar biasa?"
"Karena ini buah dari produk dari UU hasil revisi, yang menurut saya mengakhiri hidup KPK di masa lalu," terang Samad.
Samad menegaskan, kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.
"Jadi kejayaan KPK tinggal sejarah, tinggal kita kenang saja, begitu UU baru di diundangkan selesai sudah KPK itu," ungkapnya.
"Buktinya bisa kita lihat apa yang terjadi sekarang," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)