Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Kerja (raker) Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Hal itu dikatakannnya saat menyampaikan penanganan kasus HAM dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020).

"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat Paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata ST Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca: Rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Berakhir Tanpa Kesimpulan

Dalam rapat itu, Burhanuddin juga menjelaskan hambatan dalam menyelesaikan kasus HAM.

Ia mengatakan hambatan itu karena belum terbentuknya pengadilan HAM ad hoc dan ketersediaan alat bukti yang tidak cukup.

"Penanganan dan penyelesaian berkas hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu menghadapi kendala, terkait kecukupan alat bukti," katanya.

Baca: Pakar Ekonomi Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung Cekal 10 Orang dalam Kasus Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Tragedi Semanggi merujuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil.

Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.

Baca: Kasus Jiwasraya Belum Ada Tersangka, Ini Alibi Jaksa Agung ST Burhanuddin

Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas