Keluarga dari 251 Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia Diberi Santunan
Masyarakat Peduli Penyelenggaraan Pemilu (MPPP) menyerahkan santunan untuk keluarga penyelenggara dan pengawas pemilu yang meninggal dunia
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Peduli Penyelenggaraan Pemilu (MPPP) menyerahkan santunan untuk keluarga penyelenggara dan pengawas pemilu yang meninggal dunia dalam proses pemilu 2019 lalu.
Penyerahan santunan ini digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Ketua MPPP Imam Prasodjo mengatakan, santunan diserahkan kepada keluarga dari 251 orang petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
"Kemudian juga diserahkan kepada keluarga dari 30 pengawas pemilu yang meninggal dunia dan kepada 19 orang polisi yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan pemilu lalu," ujar Imam dalam sambutan penyerahan santunan.
Menurut dia, bantuan diberikan dengan memprioritaskan para keluarga petugas Pemilu 2019 yang memiliki putra-putri usia sekolah di bawah 12 tahun.
"Masing-masing penerima bantuan ini mendapat Rp. 4.830.000," lanjut Imam.
Untuk selanjutnya, kata dia, MPPP berniat melanjutkan kegiatan kepedulian lain.
"Salah satunya melakukan berbagai program seperti diskusi dan edukasi untuk meningkatkan literasi di kalangan masyarakat kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin meningkat," tutur Imam.
Menurut Imam, dalam menggalang dana untuk santunan ini, MPPP berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, POLRI, Badan Informasi Geospasial, BRI, Bank Mandiri dan APINDO.
MPPP juga mendapatkan bantuan dari Filantropi Indonesia, Forum CSR, Price Waterhouse Coopers, dan institusi lainnya.
"Tujuannya adalah untuk menggalang bantuan dana dari berbagai kalangan yang simpati terhadap para patugas yang terdarnpak saat bertugas tersebut dan menyalurkannya kepada mereka secara transparan dan bertanggung-jawab," tambah Imam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia Diberi Santunan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.