Komisi III DPR Berhati-hati Sikapi Kasus Jiwasraya
Komisi III DPR RI bersikap hati-hati dalam menentukan sikap untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR RI bersikap hati-hati dalam menentukan sikap untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra RI Desmond J Mahesa di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Komisi III berhati-hati. Panja atau Pansus kita berhati-hati. Janga sampai hal-hal yang tidak penting kita bikin panja, kita bikin Pansus yang solusinya nggak ada," ujar Desmond.
Meskipun hari ini, Kamis (16/1/2020) sudah mendengarkan penjelasan mengenai kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Komisi III masih butuh pertemuan lanjutan pada Senin (20/1/2020) pekan depan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca: Gerindra Kaji Pembentukan Panja atau Pansus Jiwasraya
"Kita akan ada rapat lanjutan dengan Jaksa Agung pada hari Senin. Kita akan evaluasi apakah kita perlu Panja yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya atau tidak," jelas Desmond.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembentukan Panja harus bertujuan membantu masyarakat yang kurang jelas menjadi jelas dan mendistribusi keadilan.
Baca: Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya
"Kalau Panja atau Pansus namanya saja serem tapi masyarakat terayomi gak akibat pekerjaan-pekerjaan panja Pansus? Ini dirugikan atau tidak? apa yang hari ini dilakukan Jaksa Agung dengan menahan itu? Kalau sudah sesuai dengan prosedur hukum sama kejaksaan agung dalam proses pidana sesuai dengan apa yang dilakukannya Jaksa Agung apa kita perlu panja dan Pansus? kan ini dulu berhati-hati dalam menyikapinya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.