Penguasan Keraton Agung Sejagat Dijerat Pasal Penipuan
Irjen Pol Rycko Amelda Dahniel mengatakan, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Dahniel mengatakan, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menetapkan status tersangka kepada Totok Santoso dan Fanni Aminadia setelah mendapati temuan motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Baca: Kasus Keraton Agung Sejagat: Diduga Sebar Berita Bohong, Raja dan Permaisurinya Ber-KTP DKI
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Toto dan istrinya ditangkap pada Selasa malam.
Polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.
Dari penulusuran Kompas.com, ternyata Toto membuka angkringan di halaman kontrakannya.
Bahkan, Toto sempat membuat konten YouTube dengan latar era Majapahit.
Istri Toto mengaku mereka ingin jadi YouTuber. Diketahui juga, status Fanni Aminadia (41) yang berperan sebagai Permaisuri Ratu Dyah Gitarja di Keraton Agung Sejagat ternyata palsu.
Mereka bukan suami istri, tapi hanya teman dekat.
Rycko mengungkapkan nama panggilan itu dibuat bermula ketika Toto Santoso berperan sebagai raja Keraton Agung Sejagat yang namanya menjadi Toto Santoso Hadiningrat.
Sementara, Fanni Aminadia (41) berperan sebagai Permaisuri Ratu Dyah Gitarja.
• Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Punya KTP Jakarta, Fani Ternyata Hanya Teman Wanita
• Blak-blakan Istri Kombes yang Viral Ditagih Utang: Kombes Mana Yang Tidak Memiliki Uang Rp 70 Juta?
• Pria Ini Bunuh Ayahnya: Setannya Sudah Aku bunuh
Menurut Rycko, kasus raja dan ratu Keraton Agung Sejagat merupakan fenomena sosial yang mengganggu ketertiban masyarakat di sekitar desa di sana.
"Mulai sore kemarin, kami sudah meningkatkan tahap menjadi penyidikan," ujar Rycko.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ucap Rycko.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.