Sidang Korupsi Alkes, Saksi Beberkan Pengadaan Alat Kesehatan
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.
Mamak Jamaksari, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pengadaan alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD-P TA 2012 dihadirkan ke persidangan sebagai saksi dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca: Ulat Bulu Teror Perumahan Hakiki Ciputat, Petugas Damkar Usir dengan Air
Baca: Rohimah Tak Sadar Tidur di Atas Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter yang Terjebak di Dalam Kasur
Mengacu pada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, pada awal Agustus 2012, Dadang Prijatna, Direktur pemasaran PT Bali Pacifik Pragama (BPP), bertemu dengan Dadang, Kadis Kesehatan Kota Tangerang Selatan bersama-sama dengan Mamak Jamaksari dan M Ilham Bisri, panitia pengadaan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Pada pertemuan itu, Dadang menyerahkan flashdisk kepada Mamak yang berisi data Rencana Umum Pengadaan APBD-P Tahun 2012 Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang salah satunya pagu anggaran kegiatan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas adalah Rp 23,5 miliar yang sudah tercantum nama pelaksananya Yuni (Yuni Astuti) dengan keterangan lelang LPSE 14/9/2012.
Selanjutnya data-data dalam flashdisk tersebut menjadi acuan Panitia Pengadaan dalam pelaksanaan pelelangan proyek pengadaan tersebut.
Mamak mengatakan ada enam perusahaan ikut lelang proyek.
Enam perusahaan tersebut, yaitu PT Marbargo Duta Persada, PT Mikkindo Adiguna Pratama, CV Bina Sadaya, PT Adca Mandiri, PT Dini Usaha Mandiri, dan PT Buana Wardana Utama.
Dari list tersebut tidak ada PT Bali Pacific Pragama, milik Tubagus Chaeri Wardana. Dia mengaku baru mengetahui PT Bali Pacific Pragama milik Wawan saat kasus yang menjeratnya bergulir di tahap penyidikan KPK.
"Lelang tidak ada nama Bali Pacific (PT Bali Pacific Pragama,-red), tidak ada nama itu. Adanya perusahaan yang dibawa Dadang (Dadang Prijatna,-red)," ujar Mamak.
PT Mikkindo Adiguna Pratama merupakan perusahaan pemenang untuk Pengadaan Alat Kedokteran UGD Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten.
Sementara itu, Ilham Bisri mengatakan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang, mengupayakan agar PT Mikkindo Adiguna Pratama menjadi pemenang lelang.
Dia mengungkapkan ada daftar nama paket pengadaan yang disebut istilah plotting yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan. Daftar paket-paket pengadaan itu yang akan dimenangkan.
"Dari mulai awal proses pengadaan sudah diminta koordinasi sama Dadang Prijatna. Saya lakukan koordinasinya di Serang di tempat Dadang," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.