Tim Hukum PDIP Temui KPU Terkait Harun Masiku
Pertemuan dilangsungkan di gedung Komisioner sementara mengingat Gedung KPU tengah direnovasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tim hukum PDI Perjuangan terlihat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.15 WIB, I Wayan Sudirta didampingi oleh Teguh Samudera sebagai koordinator tim kuasa hukum PDIP mendatangi Kantor KPU RI.
Kunjungan ini merupakan agenda perdana setelah Tim Hukum dibentuk oleh DPP PDI Perjuangan.
Baca: KPK Yakin Harun Masiku Masih Ada di Luar Negeri
Tiba di lokasi, I Wayan Cs terlihat disambut oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Mereka tampak berbincang dengan lepas sebelum memasuki Kantor KPU.
Pertemuan dilangsungkan di gedung Komisioner sementara mengingat Gedung KPU tengah direnovasi.
I Wayan mengatakan kunjungannya ini hanya sekadar silaturahmi.
"Mau ngobrol, diskusi. Nanti setelah ketemuan baru saya beri pernyataan," kata I Wayan.
Dikabarkan sebelumnya, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk melawan sejumlah fitnah dan upaya kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.