Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Konten Pornografi di Netflix, Polisi Tunggu Kebijakan dari Kemkominfo

KPI sebelumnya pernah mewacanakan mengenai sensor konten Netflix yang mengacu pada undang-undang penyiaran.

Editor: Sanusi
zoom-in Banyak Konten Pornografi di Netflix, Polisi Tunggu Kebijakan dari Kemkominfo
TECH CRUNCH
ilustrasi 

"Badan usaha tetap, jadi mereka akan patuh dan harus patuh pada aturan lokal. Seperti urusan pajak, aturan batas usia, sensor dan bagaimana mereka bisa mencerdaskan bangsa," katanya.

Heru menjelaskan, pada dasarnya konten memang bebas namun terbatas. Salah satunya ada batasan usia dan hal-hal yang tidak pantas maka akan disensor.

"Karena tidak semua penonton berumur di atas 17 tahun, dan tidak semua film untuk semua umur," lanjutnya.

Indonesia memiliki peraturan mengenai konten internet dan film. Internet sendiri ada peraturan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, yang melarang penyebaran konten pornografi.

Kemudian Heru juga mengatakan, bahwa pemerintah juga perlu memberikan tempat bagi kreator lokal untuk berkreativitas.

"Tapi ini ibarat pisau bermata dua, kalau kebablasan hal yang negatif akan sangat merugikan," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas