Karyawan Benarkan Kantor Dewan Pengawas TVRI Disegel
Dhoni Kusmanhadji membenarkan penyegelan pada ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis (16/1/2020) kemarin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Dhoni Kusmanhadji membenarkan penyegelan pada ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis (16/1/2020) kemarin.
"Penyegelan ruangan Dewas kemarin dilakukan bukan oleh karyawan melainkan oleh segelintir pejabat struktural yang selama ini menikmati era kepemimpinan Direksi," kata Dhoni saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Dari foto-foto yang diterima Tribunnews.com, pintu ruangan dewas disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'.
Ia mengatakan, penyegelan ruangan Dewas itu merupakan buntut dari pemberhentian Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.
Baca: Kronologis Penyegelan Ruang Kerja Dewan Pengawas TVRI
Baca: Ruang Dewan Pengawas TVRI Disegel Karyawan
Sebelumnya diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik.
Kabar pemberhentian Helmy Yahya dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR Farhan.
"Benar (terkait kabar pemberhentian itu)," kata Farhan seperti dikutip dari Kompas.com.