Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Sebut Mayoritas BUMN Tidak Informatif

Cecep menyebut, tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KIP Sebut Mayoritas BUMN Tidak Informatif
Istimewa
Komisioner KIP Cecep Suryadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menyebut ada sekitar 85 persen perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih pelit berbagi informasi kepada publik.

Padahal, berdasarkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengatur secara khusus mengenai keterbukaan informasi ditubuh BUMN itu sendiri.

Baca: Dipecat Dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya Membela Diri Beri Jawaban 27 Halaman dan 1.200 Lampiran

Menurut catatan KIP hasil monitoring ke perusahaan BUMN yang dirilis Desember 2019 lalu tercatat BUMN kategori informatif hanya 1 persen, kategori menuju informatif 1 persen, klasifikasi cukup informatif 7 persen, kurang informatif 6 persen dan tidak informatif 85 persen.

"Paling banyak tidak informatif. Monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi memperlihatkan ada sekitar 85 persen BUMN yang tidak informatif," kata Cecep Suryadi dalam keterangan persnya, Jumat (17/1/2020).

Cecep menyebut, tingkat kepatuhan BUMN dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sangat rendah.

Ia menilai BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

Termasuk misalnya BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan.

"Ada lebih 90 BUMN yang belum mengumumkan rencana kerja dan anggarannya. BUMNtersebut tidak menyiapkan/mengembangkan sistem yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengetahui apa rencana yang sedang dilakukan. Padahal aspek ini sangat penting," terangnya.

Padahal sambung Cecep, keterbukan informasi kepada publik adalah salah satu upaya untuk menutup celah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan praktek korupsi.

Akibat tidak transparannya informasi maka celah atau peluang pennyalahgunaan anggaran dan sebagainya semakin terbuka seperti kasus Jiwasraya yang mencuat belakangan ini.

"Beberapa kasus korupsi yang mengemuka belakangan akibat tidak transparannya pengelolaan BUMN," bebernya.

Cecep mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dalam melakukan pembenahan ditubuh perusahaan pelat merah tersebut.

Baca: Cek Kebenaran Mitos Minum Kopi Bisa Picu Keinginan Buang Air Besar, Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Namun saran dia, kebijakan yang diambil Erick harus dilakukan secara komprehensif.

"Kementrian BUMN melakukan pembenahan di tubuh BUMN harus dilakukan secara komprehensif dan inilah momentum strategis," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas