Komisi I DPR akan Panggil Helmy Yahya dan Dewas TVRI
Abdul Kharis Almasyari mengatakan pihaknya akan memanggil Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI akan menindaklanjuti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI antara direktur utama Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI.
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan pihaknya akan memanggil Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI.
"Karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan Minggu depan," ujarnya, Jumat, (17/1/2020).
Baca: Polemik di Tubuh TVRI, Politikus Demokrat Minta DPR Dengarkan Kedua Belah Pihak
Komisi 1 menurut Abdul Kharis telah mendapat informasi perihal pencoptan Helmy Yahya dan juga Penyegelan ruangan Dewas TVRI. Kemungkinan yang terjadi menurutnya kekisruhan tersebut karena jawaban Helmy Yahya ditolak Dewas.
Helmy Yahya diberhentikan sementara oleh Dewas TVRI. Helmy kemudian diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan jawaban atas pemberhentiannya itu. Apabila jawaban diterima maka pemberhentian sementara itu dicabut. Sebaliknya bila tidak, maka Helmy Yahya diberhentikan secara tetap.
Baca: Karyawan TVRI Tuntut Perusahaan Bayar Hak yang Ditunggak Berbulan-bulan
"Jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap, kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," katanya.
Politikus PKS itu berharap kisruh TVRI segera selesai. Apabila tidak menyangkut masalah materi maka kekisruhan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca: Dewas TVRI: Helmi Yahya Tak Jelaskan Soal Pembelian Program Siaran Liga Inggris
"Sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.