Subsidi Gas Melon Dicabut, IAW: Subsidi Parpol Ditambah, untuk Rakyat Miskin Dikurangi
IAW menilai alasan pemerintah menarik subsidi karena untuk mengurangi beban negara sangat tidak tepat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghentikan subsidi elpiji 3 Kg mulai semester II 2020.
Rencana tersebut tentu akan berimbas kepada naiknya harga barang tersebut dari yang semula Rp20 ribu.
Rencana pemerintah menghentikan subsidi elpiji 3 Kg tersebut mendapat kritikan dari beragam kalangan.
Salah satunya dari Indonesian Audit Watch (IAW) yang dikomandoi oleh Junisab Akbar.
"Pemerintah selalu punya cara untuk mengambil atau mengurangi hal-hal yang membantu rakyatnya yang miskin. Sekarang subsidi gas 3 Kg, dulu listrik 450 Watt," ujar Junisab dalam keterangan resmi yang diterima Tribun, Kamis(16/1/2020)malam.
Menurutnya, alasan pemerintah menarik subsidi karena mengurangi beban negara sangat tidak tepat.
Baca: Mensos: Penyaluran Bantuan Subsidi Gas LPG 3 Kg Disalurkan Secara Nontunai
Baca: Gas Melon Bocor, Empat Orang di Warteg Cipete Alami Luka Bakar
Baca: Tanpa Subsidi, Penumpang LRT Jakarta Harus Bayar Tiket Rp 41 Ribu
Sebab, negara ingin berhemat tetapi tidak berpihak kepada kebutuhan rakyat kelas menengah ke bawah.
Sementara di sisi lain, terjadi kebocoran (korupsi) yang negara yang tak sedikit.
"Jika terkait uang rakyat, pemerintah terlihat sangat mudah untuk 'mengambil' dan tidak peduli menjaga uang itu.
Lantas bagaimana dengan keharusan manajemen negara Pancasila yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat? Di mana ditemukan konsep Welfare State untuk lindungi kesejahteraan ekonomi dan sosial rakyat Indonesia, khususnya yang kurang beruntung?" tegasnya.
Hal lain yang membuat kecewa, adalah rencana menaikkan bantuan bagi parpol dari sebesar 48 kali lipat.
Dari yang sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp48 ribu per suara di masa mendatang.
"Subsidi yang pengelolaannya dilakukan tidak baik, maka negara akan memanen rasa ketidakadilan. Subsidi untuk parpol ditambah, tapi subsidi untuk rakyat miskin malah dikurangi," ujarnya.
Idealnya, sambung Junisab, Presiden Jokowi menambah subsidi terhadap produk gas 3 Kg guna menjaga serta mendorong aktivitas perekonomian rakyat pedesaan.
"Itu sekaligus untuk memberi tanda bahwa NKRI masih memiliki subsidi yang merata yang bisa dirasa membantu menopang hidup keseharian rakyat yang miskin maupun sedikit di atas ambang/ukuran kemiskinan yang diterapkannya," pungkasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)