Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers, Bukan untuk Ancam Kebebasan Pers

Menurut Andreas, PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers, Bukan untuk Ancam Kebebasan Pers
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Tim hukum PDI Perjuangan menyambangi gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menjelaskan maksud tim hukum PDIP menemui pimpinan Dewan Pers, pada Jumat (17/1/2020).

 Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, PDIP ingin kualitas jurnalistik Indonesia tetap terjaga melalui langkah tim hukum PDIP menemui Pimpinan Dewan Pers.

"Bukan hendak mengancam kebebasan pers. PDIP ingin kualitas jurnalistik Indonesia tetap terjaga," ujar Andreas Pareira saat ditemui Tribunnews.com di ruang kerjanya di Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Menurut Andreas, PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Istana Proses Surat Pemecatan Wahyu Setiawan

"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan," kata Andreas Pareira. 

Kata Andreas, niatan dari PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga. Sekaligus menjaga hak publik memeroleh informasi yang benar sesuai fakta.

Baca: Tim Hukum Sambangi Dewan Pers, PDIP Pastikan Tak Sedang Ancam Kebebasan Pers

"Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan," tegas Andreas.

Berita Rekomendasi

Dilanjutkan Andreas, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.

"Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media," jelasnya.

Ditambahkan anggota DPR itu, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebelum tim hukum PDIP mempertimbangkan putusan atau langkah selanjutnya atas sejumlah media massa.

"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," kata Andreas.

"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?" jelas Andreas.

Baca: Dicopot dari Jabatan Komisioner KPU, Posisi Wahyu Kemungkinan Digantikan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Untuk diketahui, Tim hukum PDIP yang dikomandoi I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera saat ini sedang di Dewan Pers untuk audiensi dan konsultasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas