Ombudsman Bentuk Tim Telisik Kasus Jiwasraya
Anggota Ombudsman bidang ekonomi, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengatakan pihaknya saat dalam tahap deteksi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI membentuk tim pemeriksaan khusus (Riksus) untuk memeriksa sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam kasus Jiwasraya.
Anggota Ombudsman bidang ekonomi, Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengatakan pihaknya saat dalam tahap deteksi.
"Kami melakukan upaya review atas kasus ini. Kita bikin tim riksus (pemeriksaan khusus). Kita tim riksus kebetulan baru pada tahap deteksi, dari tahap deteksi ini kita menemukan sejumlah persoalan," ujar Dadan di The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Baca: Erick Thohir Dapat Ancaman setelah Jadi Menteri: Makanan Sehari-hari, Apalagi Ada Jiwasraya & Asabri
Dadan mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Namun, Dadan mengakui bahwa Ombudsman hanya bertugas sebagai pengawas, tugas penindakan tetap dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
"Kami baru tahap deteksi kumpulkan sejumlah indikator-indikator yang ada, nanti kami coba perdalam. Karena kami bukan penegak hukum, lebih sebagai pengawas. Maka hasilnya ini lho yg perlu diperiksa. Aparat penegak hukum harus buktikan," ucap Dadan.
Baca: Soal Kasus Jiwasraya, Jokowi: Sakitnya Sudah Lama, Sembuhnya Butuh Waktu
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima tersangka. Mereka terdiri dari 3 mantan petinggi Jiwasraya dan 2 lagi dari pihak swasta.
Di antaranya, eks kepala divisi investasi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Selain itu, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.
Baca: Kejagung Diminta Jangan Ragu Terapkan UU TPPU di Kasus Jiwasraya
Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.