Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tantowi Beri Dukungan ke Helmy Yahya: Stay Strong my Brother

Ia menuliskan ungkapan semangat untuk Helmy agar kuat menghadapi polemik di tubuh televisi pertama di Indonesia itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tantowi Beri Dukungan ke Helmy Yahya: Stay Strong my Brother
TRIBUN/DANY PERMANA
Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya berbincang dengan awak Tribunnews.com saat berkunjung ke kantor redaksi di Palmerah, Jakarta, Selasa (22/1/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tantowi Yahya memberi dukungan kepada sang adik Helmy Yahya yang baru saja diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Duta Besar RI untuk Wellington ini, mengunggah potret kebersamaan mereka di akun instagramnya pada Jumat kemarin (17/1/2020).

Ia menuliskan ungkapan semangat untuk Helmy agar kuat menghadapi polemik di tubuh televisi pertama di Indonesia itu.

Baca: 5 Penyebab Helmy Yahya Dicopot Jabatan Sebagai Direktur Utama TVRI, Kantor Dewan Pengawas Disegel

"Stay strong my brother! Gold is Gold. This will make you bigger. You'll never walk alone....," tulisnya.

Unggahan Tantowi itu pula membuat netizen memberi dukungan agar Helmy mulus melewati proses hukum yang ditempuh, buntut pemecatan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (dewas) TVRI.

Diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan dirut LPP TVRI sejak 16 Januari 2020.

Dewas menilai, Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Baca: Hak Siar Liga Inggris Jadi Satu di Antara Penyebab Pemecatan, Helmy Yahya Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Rekomendasi

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan Re-branding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas.

Kemudian, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN, serta juga melanggar beberapa Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas