Ditanya Perkembangan Kasus Suap Caleg PDIP Terhadap Wahyu Setiawan, Firli Bahuri: Bisa Bersabar ?
Ketua KPK Firli Bahuri menghindar saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan suap Caleg PDIP Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menghindar saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan suap Caleg PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Firli Bahuri enggan berkomentar soal keberadaan Harun Masiku yang kini masih buron.
Firli Bahuri meminta kepada awak media untuk bersabar.
"Bisa bersabar? Nanti saya jelasin ya. Berikan kita kesempatan dulu untuk ke Komisi III," kata Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca: KPK Harap Majelis Hakim Tolak Praperadilan Bekas Sekretaris MA Nurhadi
Sebelumnya Firli dan empat komisioner KPK lainnya sempat menghindari wartawan begitu tiba di Kompleks Parlemen.
Firli sempat memutar jalan sebelum masuk ke gedung pimpinan di Nusantara III.
Firli tidak menjawab saat ditanya alasan menghindari wartawan.
Ia hanya meminta untuk tidak berkomentar.
Baca: Adian Napitupulu Tanggapi Soal Kasus Suap PAW Harun Masiku: Jangan Salahkan PDIP
"Jangan komentar, jangan komentar," katanya.
Firli enggan menjelaskan mengenai tujuan kedatangan Komisioner KPK ke Komisi III yang terkesan mendadak.
Ia hanya mengatakan bahwa kedatangannya tersebut hanya silaturahmi biasa.
"Boleh dong silaturahmi, roadshow di mana-mana. Ke MPR boleh, kaya kemarin, oke ya," katanya.
Misteri keberadaan Harun Masiku
Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.
Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku saat ini berstatus buronan KPK.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Baca: Pakar Hukum TPPU Cium Ada Modus Penipuan Dalam Kasus Suap Politikus PDIP Terhadap Wahyu Setiawan
Artinya, Harun Masiku pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8-9 Januari 2020.
Namun, beredar kabar Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Menyikapi hal tersebut, pimpinan KPK akan membahasnya, Senin (20/1/2020).
"Mungkin Senin (20/1/2020) akan dibahas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli kepada Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Baca: LPSK Siap Lindungi Saksi Dalam Kasus Dugaan Suap Politikus PDIP Kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Bahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepolisian untuk mencari caleg daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu.
"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri. Kita cari keberadaannya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Jumat (17/1/2020).
Firli juga meyakini Harun Masiku akan pulang ke Indonesia dengan alasan tertentu.
Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi deputi penindakan KPK.
"Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu beda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror. Tapi kalau pelaku korupsi dia akan (pulang) berapapun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," katanya.
Firli Bahuri juga yakin aparat kepolisian akan menemukan Harun dan membawanya ke KPK lantaran diklaim mempunyai jejaring yang kuat dalam mencari keberadaan tersangka Harun.
Baca: Petugas KPK Keliling Komplek Cari Harun Masiku
Dari informasi yang dihimpun, Harun Masiku diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.03 WIB.
Kepulangan Harun terekam kamera CCTV bandara.
Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun Masiku.
Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.
Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK pada 8 Januari 2020.
Harun adalah calon anggota legislatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.
Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, penyidik kemungkinan akan mendalami melalui CCTV bandara dan perangkat elektronik Harun Masiku yang disita saat penggeledahan.
"Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia.
Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut.
Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK.
Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Terkait adanya dugaan aliran dana dari pengurus partai PDIP itu, Lili menyatakan KPK akan terus mengembangkan perkara suap ini.
"Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi. Tunggu saja lah, kan belum berakhir penyidikannya. Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," kata Lili.