Siwi Sidi Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, 2 Saksi Mangkir
Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap akun @digeeembok.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Puwanti, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (20/1/2020).
Sebelumnya, Siwi tidak hadir pada dua agenda pemanggilan penyidik, yaitu Senin dan Jumat pekan lalu.
"Siwi sudah datang jam 11.00 untuk diambil keterangan oleh penyidik," kata Yusri kepada wartawan.
Siwi Sidi datang untuk diperiksa perdana terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok.
Namun, kedatangan Siwi tak diketahui awak media karena dia masuk gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui pintu belakang.
Menurut Yusri, dua saksi lainnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Karena itu, polisi akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap dua saksi itu.
"Untuk dua saksi tidak dapat hadir dan minta ditunda Kamis tanggal 23 Januari 2020," ujar Yusri.
Siwi Sidi menggunakan jasa pengacara Elza Syarief saat melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Siwi menuturkan, pemberitaan yang diunggah akun Twitter @digeeembok tentang dirinya tidak benar.
"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng," kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Jumat dua pekan lalu.
Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Laporan itu bermula dari isu-isu yang viral di media sosial terkait pramugari yang menjadi simpanan para petinggi maskapai Garuda.
Nama Siwi Sidi pun diseret-seret dalam isu itu. Informasi tersebut salah satunya disebar oleh akun Twitter @digeeembok.
Siwi mengatakan, isu itu sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari.
Apalagi, tudingan itu sudah sampai ke telinga keluarga Siwi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pramugari Garuda Siwi Sidi Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.