Soal WNI Disandera Abu Sayyaf, Mahfud MD: Aneh Baru Bebas Tiga, Diambil Lagi Lima Orang
Mahfud MD heran dengan terulangnya kasus penyanderaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di wiliyah Filipina.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Ini sesuatu yang kami sesalkan tapi di lain pihak juga menunjukkan komitmen yang lebih baik dari Malaysia dalam menjaga dan melindungi semua kepentingan di sana yang dalam hal ini terkait awak kapal Indonesia harus lebih baik lagi dilakukan," ujarnya.
Diketahui lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal ikan milik Malaysia menjadi korban penculikan.
Kelima WNI tersebut diculik ketika kapal yang mereka tumpangi sedang berada di Perairan Sabah.
Penculikan tersebut diketahui saat kapal ikan milik Malaysia yang berawakan delapan WNI hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri kemudian mengkonfirmasi kasus tersebut sebagai kasus penculikan.
Baca: Kelompok Bersenjata Culik 5 Nelayan Indonesia, Korban Dibawa ke Wilayah Filipina
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan konfirmasi tersebut didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
"Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Faizasyah saat diubungi Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).
Atas peristiwa tersebut, Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di wilayah perairan Sabah.
Baca: Hubungan dengan Malaysia Tak Akan Rusak Jika Indonesia Ekspor CPO ke India
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut. Mengenai pelakunya masih belum bisa dipastikan," kata Faizasyah.