Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Tersangka Kasus Jiwasraya

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan pihaknya tidak ada relasi sama sekali dengan tersangka kasus Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Moeldoko Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Tersangka Kasus Jiwasraya
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan pihaknya tidak ada relasi sama sekali dengan tersangka kasus Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Pernyataan ini disampaikan Moeldoko menanggapi Fraksi Partai Demokrat yang menyinggung tersangka Hary Prasetyo (eks Direktur Keuangan Jiwasraya).

Hary Prasetyo sebelum pernah bekerja di Kantor Staf Presiden, dibawah Moeldoko.‎

Partai Demokrat mendorong kasus Jiwasraya diusut tuntas hingga menemukan dalang dibalik kasus ini.

Demokrat bahkan meminta Kejagung memanggil siapa yang membawa Hary Prasetyo ke KSP.

"Nggak ada hubungan lagi. Hubungan yang kemarin hanya murni hubungan kerja. Setelah beliau (Hary Prasetyo) tidak disini, ya tidak ada hubungan apa-apa," tegas Moeldoko, Selasa (21/1/2020).

Baca: Politikus Gerindra: Hanya Fraksi Demokrat DPR yang Setuju Pansus Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Bahkan mantan Panglima TNI itu mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung di kasus Jiwasraya.

Moeldoko juga mempersilahkan Hary Prasetyo diproses hukum hingga duduk di kursi terdakwa.

"Iyalah, tetap proses hukum. Intinya tidak ada kaitan dengan Moeldoko apalagi KSP," tambahnya.

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka termasuk Hary Prasetyo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memprediksi ‎kerugian negara akibat dugaan korupsi di Jiwasraya lebih dari Rp 13,7 triliun. 

Baca: Diundang KSAU, Perakit Pesawat Terbang ‎Asal Pinrang Diajak Joyflight Hingga Injakkan Kaki di Istana

Baca: Mobil Tersangka Kasus Jiwasraya Disita, Pakar Hukum: Segera Lelang Sebelum Rusak

Baca: Kejaksaan Agung Panggil 7 Saksi Lagi Terkait Korupsi Jiwasraya, 3 Orang Mangkir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas