Pimpinan Komisi XI Ungkap Tujuan Dibentuknya Panja Jiwasraya
Eriko Sotarduga mengatakan permasalahan yang menimpa asuransi Jiwasraya telah terjadi sejak lama.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan permasalahan yang menimpa asuransi Jiwasraya telah terjadi sejak lama.
Ia melihat ada pembiaran yang membuat Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah.
"Tentu ada pembiaran, betul kan? Saya tidak mau berspekulasi, tapi ada pembiaran sekian lama. Ada yang mengatakan asuransi Jiwasraya dari tahun 1998, 2006. Kenapa begitu lama ini dibiarkan, tentu ini ada hal-hal yang perlu diperbaiki ke depannya," katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca: Usut Masalah Jiwasraya, Komisi XI DPR Putuskan Bentuk Panja
Baca: Tersangka Kasus Skandal Korupsi Jwasraya Akan Dijerat dengan Pasal Pencucian Uang
Eriko mengatakan keputusan dibentuk Panja Jiwasraya sekaligus memastikan permasalahan tersebut tidak terulang di kemudian hari.
Ia memastikan akan mengevaluasi Undang-Undang yang menyentuh ranah keuangan dan perbankan.
"Kami juga sudah rapat dengan baleg (badan legislasi) untuk memutuskan mengenai RUU yang akan dievaluasi yang, akan datang, termasuk RUU BI (Bank Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan lain-lain," ujar Eriko.
Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan memutuskan membentuk panitia kerja (panja) mengusut permasalahan asuransi Jiwasraya.
Ketua Komisi XI DPR fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto mengatakan pembentukan panja berdasarkan rapat yang telah digelar oleh komisinya dengan para mitra kerja.
"Kami ingin sampaikan, kami Komisi XI DPR RI kemarin telah menetapkan untuk membentuk panitia kerja (panja) pengawasan industri keuangan," kata Dito di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Panja tersebut, kata Dito, tak hanya mengusut masalah Jiwasraya, namun juga industri jasa keuangan lainnya.
Ia menyebut Komisi XI DPR juga akan membahas masalah yang dialami Bumiputera, Asabri, Bank Muamalat dan Taspen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.