Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Berstatus Buron, Harun Masiku Disebut Terlihat Datangi Rumah Istrinya di Sulawesi Selatan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020), lalu

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER: Berstatus Buron, Harun Masiku Disebut Terlihat Datangi Rumah Istrinya di Sulawesi Selatan
KPU
Harun Masiku- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020), lalu 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020), lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga dari Bajeng Permai yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat di rumah istrinya.

Ia mengatakan, melihat Harun Masiku datang ke rumah istrinya, di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa saat itu.

Warga menambahkan, Harun Masiku datang mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, Harun datang dengan mengenakan pakaian tertutup kala itu.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata dia, dikutip dari TribunGowa.com, Senin (20/1/2020).

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan, Harun Masiku berada di rumah istrinya di Kabupateng Gowa, hanya sehari saja.

Sebab, ia menyampaikan, sejak Selasa (14/1/2020), Harun Masiku tak pernah terlihat lagi.

Sementara itu, menurut Kapolsek Bajeng, Iptu Dimas Sunardi, pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.

Baca: Ketua KPK: Kalau Saya Tahu Keberadaan Harun Masiku, Saya Tangkap

Ia mengatakan, belum ada petunjuk atau perintah dari Mabes Polri maupun Polda Sulawesi Selatan.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

Pergi ke Singapura

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta bantuan Interpol.

"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol," kata Ghufron.

Ghufron yakin KPK dapat meringkus Harun Masiku yang saat ini diketahui berada di Singapura itu.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," jelasnya.

Mengenai kabar Harun Masuki yang pergi ke Singapura, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membantah, KPK dianggap kecolongan.

Baca: Ketua KPK Sanggah Pernyataan Yenti Garnasih Soal Dugaan Adanya Penipuan dalam Kasus Wahyu Setiawan

Menurutnya, Harun Masiku sudah meninggalkan Indonesia sebelum OTT dilakukan.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik," ujar Ali Fikri.

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Diketahui, Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku lewat mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, juga ada pihak swasta bernama Saeful.

Harun Masiku dan Saeful disebut sebagai pemberi suap.

Sementara, Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring OTT, Rabu (8/1/2020), lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGowa.com/Ari Maryadi) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas