Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Akui Diminta Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Asabri

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pihaknya masih melakukan proses penelusuran tersebut, sehingga belum bisa memutuskan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPATK Akui Diminta Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Asabri
Yanuar Riezqi Yovanda
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui sudah mendapat permintaan untuk menelusuri dugaan kasus korupsi di PT Asabri.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pihaknya masih melakukan proses penelusuran tersebut, sehingga belum bisa memutuskan.

"Belum, belum. Jadi, memang sudah ada pemintaan, tapi belum selesai untuk kasusnya Asabri," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca: PPATK Sedang Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Asabri

Sementara, ia menjelaskan, akan menelusuri hingga ribuan transaksi dalam kaitannya dengan investasi saham Asabri yang mana beberapa diantaranya sama dengan PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi yang disebutkan Kejaksaan Agung itu 5.000 transaksi. Namun, kita tidak melihat berapa jumlahnya, pokonya kita lihat transaksinya akan kita telusuri untuk mendukung Kejaksaan Agung," kata Kiagus.

Baca: Komisi XI: Panja Dibentuk untuk Jaga Kepercayaan Pada Sektor Jasa Keuangan

Menurut Kiagus, penelusuran suatu transaksi kejahatan itu tidak bisa disamakan karena sangat tergatung lapisan yang dilakukan.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau sederhana maka penyidikan akan sederhana. Kalau banyak berputar-putar untuk menutupinya itu membutuhkan waktu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas