Setelah Reynhard Sinaga, Kini Muncul Hasan Ketua Ikatan Gay Tulungagung
Dia terlihat tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020).
Editor: Hasanudin Aco
Punya warkop
Sebelumnya, polisi menemukan banyak kondom dan daftar tarif kencan di kamar H (30), pria Tuluangagung tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Polisi juga mengungkap korban H mencapai 21 anak usia SMP dan SMA di Tulungagung.
Aksi H dilakukan diam-diam di rumahnya di Kelurahan Sembung, Tulungagung hingga membuat tetangganya tak curiga.
Berikut fakta-fakta yang terungkap di kasus ini:
1. Warga kaget ada garis polisi
Pada Rabu (15/1/2020) rumah H di Kelurahan Sembung digeledah personil Polda Jatim.
Warga sekitar tidak ada yang tahu kasus apa yang tengah dihadapi Hasan.
"Tahu-tahu pagi hari sudah dipasang garis polisi seperti itu. Gak tahu kasusnya apa," ucap seorang tukang becak, tetangga Hasan.
2. Reka adegan bersama 6 korbannya
Ketua RT setempat, Wajib (70) mengungkapkan, Hasan ditangkap personil Polda Jatim dalam kasus pencabulan sejenis.
Menurutnya, petugas datang sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menunjukkan surat tugas.
Wajib yang diminta menyaksikan proses penggeledahan juga ditunjukkan sejumlah korban.
"Saat itu tangan Hasan sudah dalam kondisi terikat (borgol) plastik warna putih," ucap Wajib.