Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar: Pengawasan OJK Tidak Efektif

Mukhamad Misbakhun menyebut kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi asuransi Jiwasraya tidak efektif.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar: Pengawasan OJK Tidak Efektif
Chaerul Umam
Komisi XI DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi asuransi Jiwasraya tidak efektif.

Hal itu lantaran aparat penegak hukum terlebih dahulu menyelidiki kasus gagal bayar polis nasabah yang dialami asuransi Jiwasraya.

Misbakhun mengatakan, penyidikan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, merupakan tamparan keras bagi OJK, selaku pengawas lembaga jasa keuangan non bank.

Demikian dikatakannya saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Dewan Komisioner OJK, Rabu (22/1/2020).

"Mengenai kewenangan OJK untuk melakukan penyidikan, ketika aparat penegak hukum melakukan penyidikan, ini adalah tamparan paling keras kepada OJK. Kenapa penyidik OJK bukan menyerahkan kepada pihak penegak hukum. Kenapa aparat penegak hukum yang pertama kali melakukan, bukan penyidik OJK yang melakukan, ketika ada kasus ini," katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta.

Misbakhun mengatakan kasus yang dihadapi Jiwasraya merupakan permasalahan serius.

Ia menyesalkan peran dan fungsi tugas OJK, dalam mengawasi asuransi plat merah tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia berharap nantinya DPR bersama OJK bisa memberikan solusi, agar penguatan pengawasan bisa lebih ditingkatkan kedepannya.

"Pertama kali di ruangan ini kita mendengar ada perusahaan yang sedang bermasalah dan permasalahan yang dihadapi oleh OJK. Pertama kali, saya lima tahun di komisi XI dan saya ikuti setiap rapat dengan OJK. Mari kita cari solusi bersama, bagaimana penguatan OJK, bagaimana kemudian pengawasan ini bisa melingkupi segala hal itu. Kita tidak ingin saling menyalahkan, kita cari jalan keluarnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas