Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenaga Honorer Akan Dihapuskan Secara Bertahap, Pemerintah dan DPR Sudah Sepakat

Pemerintah dan DPR sudah sepakat akan hapus tenaga honorer secara bertahap.

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Tenaga Honorer Akan Dihapuskan Secara Bertahap, Pemerintah dan DPR Sudah Sepakat
Tribunnews/Jeprima
Pemerintah dan DPR sudah sepakat akan hapus tenaga honorer secara bertahap 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah dan DPR sudah sepakat akan hapus tenaga honorer secara bertahap.

Beredar kabar bahwa pemerintah melalui Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa perlu dipastikan tidak adanya lagi pegawai-pegawai yang jenisnya di luar undang-undang.

Undang-undang yang dimaksud adalah UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas