Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Panggil ST Burhanuddin, Mahfud MD: Tidak Ada Lagi Perdebatan Soal Semanggi I dan II

Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi perdebatan terkait pernyataan Burhanuddin terkait Peristiwa Semanggi I dan II

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Panggil ST Burhanuddin, Mahfud MD: Tidak Ada Lagi Perdebatan Soal Semanggi I dan II
Tangkap layar KompasTV
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin ke kantornya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi perdebatan terkait pernyataan Burhanuddin terkait Peristiwa Semanggi I dan II saat Raker dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Ia pun menegaskan Burhanuddin siap menyelesaikan dua kasus tersebut.

Baca: Menko Mahfud Anggap Kerajaan Fiktif sebagai Hiburan Saja

"Tidak ada perdebatan lagi soal itu dengan DPR pada sidang berikutnya juga sudah. Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya itu DPR pernah menyatakan dan sekarang menurut Kejaksaan kalau masih menjadi masalah Kejaksaan Agung siap menyelesaikan," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, dalam Raker bersama Komisi III, Burhanuddin mengatakan pada tahun 2001 DPR pernah menyatakan Semanggi I dan II bukan pelangharan HAM berat berdasarkan dokumen yang dimilikinya.

Namun Mahfud mengatakan, Burhanuddin siap menyelesaikannya.

Baca: Soal Omnibus Law, Mahfud MD: Cuma Diambil Pasal yang Bertentangan

"Padahal yang dikatakan dulu DPR pernah mengatakan. Dan sekarang karena masih menjadi catatan, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan itu dan siap secara politis nanti di pertemukan oleh DPR bersama Komnas HAM. Karena DPR katanya akan mempertemukan," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas