Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jadwal dan juga lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2019.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jadwal dan juga lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2019.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan pihak instansi dan kementrian untuk mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD mulai 21 Januari 2020.
Sesuai dengan pengumuman pada laman cpns.dephub.go.id, Nomor: PG. 2Tahun 2020, Kementerian Perhubungan menyampaikan jadwal dan lokasi tes SKD yang akan diselenggarakan di 13 Kota.
Daftar nama pelamar umum sesuai dengan tempat pelaksanaan tes SKD dapat dilihat di sini
Untuk daftar nama pelamar P1/TL yang dinyatakan kualifikasi pendidikan yang sama antara formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 dapat dilihat di sini
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD Kemenhub:
1. Jakarta
Lokasi: Universitas Terbuka Convention Center(UTCC)
Alamat: Jalan Pondok Cabe Raya, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15418.
Jadwal: 19 hingga 21 februari 2020
2. Yogyakarta
Lokasi: Kanreg I BKN Yogyakarta
Alamat: Jalan Magelang Nomor Kilomter 7,5, Jongke Tengah, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55285.
Jadwal: 1 hingga 7 Februari 2020
3. Surabaya
Lokasi: Kanreg II BKN Surabaya
Alamat: Jalan Letjen S. Parman Nomor 6, Waru, Krajan Kulon, Waru, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256.
Jadwal: 8 hingga 14 Februari 2020
4. Bandung
Lokasi: Kanreg III BKN Bandung
Alamat: Jalan Surapati Nomor 10, Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40122.
Jadwal: 9 hingga 11 Februari 2020
5. Makassar
Lokasi: Kanreg IV BKN Makassar
Alamat: Jalan Paccerakkang Nomor 3, Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90241.
Jadwal: 9 hingga 15 Februari 2020
6. Medan
Lokasi: Kanreg VI BKN Medan
Alamat: Jalan Tahi Bonar Simatupang Nomor 124, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127.
Jadwal: 5 hingga 11 Februari 2020
7. Palembang
Lokasi: Kanreg VII BKN Palembang
Alamat: Jalan Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267.
Jadwal: 3 hingga 6 Februari 2020
8. Banjarmasin
Lokasi: Kanreg VIII Banjarmasin
Alamat: Jalan Bhayangkara Nomor 1, Guntung Paikat, Banjar Baru Selatan.
Jadwal: 28 hingga 29 Januari 2020
9. Jayapura
Lokasi: Kanreg IX BKN Jayapura
Alamat: Jalan Baru Nomor 100B, Kota Raja, Wai Mhorock, Abepura, Kota Jayapura, Papua 99225.
Jadwal: 29 hingga 30 Januari 2020
10. Denpasar
Lokasi: Kanreg X BKN Denpasar
Alamat: Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai No.646 Pedungan - Denpasar
Jadwal: 28 hingga 29 Januari 2020
11. Pekanbaru
Lokasi: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Alamat: Jalan Hang Tuah Nomor 148, Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131.
Jadwal: 5 hingga 8 Februari 2020
12. Manado
Lokasi: Kanreg XI BKN Manado
Alamat: Jalan A.A. Maramis Kilometer 8, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara 95256.
Jadwal: 22 hingga 2 Februari 2020
13. Aceh
Lokasi: Kantor Regional XIII BKN Aceh
Alamat: Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gani, Ingin Jaya, Gani, Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh 24411.
Jadwal: 1 hingga 3 Februari 2020
Tata tertib dan persyaratan mengikuti tes SKD:
1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2019 yang dapat diunduh dari https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.
2.Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat dua jam sebelum kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
- 2 (dua) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.
- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas).
- Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akte Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
3.Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai:
- Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab).
- Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta).
- Celana Panjang/Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
- Sepatu pantofel tertutup warna hitam (semua peserta).
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.