Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang 100 Hari Menko Polhukam Mahfud MD, Sipil Pertama hingga Bantah Surat Pencekalan Habib Rizieq

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD sudah hampir memasuki 100 hari kerja.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jelang 100 Hari Menko Polhukam Mahfud MD, Sipil Pertama hingga Bantah Surat Pencekalan Habib Rizieq
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab (Kompas/Indra Akuntoro - Youtube Front TV)

7. Minta Masyarakat Jangan Selalu Nyinyir

Diwartakan Tribunnews, menurut Mahfud, pemerintah sudah berupaya dengan baik dalam hal pencegahan aksi terorisme. Sehingga, ia meminta masyarakat tidak berkomentar nyinyir saat Polri menindak tegas pelaku teror.

"Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," ucap Mahfud di Bogor, Rabu (13/11/2019).

"Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara proporsional," katanya.

"Benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum di Pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak," tambahnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas