Buntut Pelajar Bunuh Begal, Divonis 1 Tahun Pembinaan, Kuasa Hukum: Menyelamatkan ZA dari Kegaduhan
Hakim Tunggal menjatuhkan vonis kepada ZA satu tahun pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Aitam di Wajak, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
"Si Misnan mencabut kunci motor saya, terus dia ke depan motor saya, terus temannya yang lain ke belakang teman saya langsung dikepung gitu," jelasnya.
Diberitakan Tribunnews, ZA mengaku dirinya ketakutan saat itu, sementara teman dekatnya sempat menangis.
Setelah itu, ada satu unit sepeda motor berboncengan, si pengendara belok ke arah perkampungan sementara yang dibonceng mengambil sepeda motor yang tadinya dipakai Misnan.
"Di situ tiba-tiba Misnan mendorong motor saya agak dalam lagi ke ladang tebu, di situ saya dimasukkan ke dalam yang masih sangat jauh lagi, melewati pohon," terangnya.
ZA lantas menanyakan sebenarnya mereka hendak kemana.
Namun, Misnan justru menyuruh ZA diam dan mengikutinya.
"Setelah sepeda saya dijagang tengah, dia lalu menanyai saya bawa apa," ujar ZA.
ZA lantas menjawab dirinya tidak membawa apa-apa.
Ia kemudian menawarkan handphone-nya kepada Misnan dengan syarat kuncinya motornya harus diserahkan kepadanya.
"Aku bilang nggak bawa apa-apa, 'Saya punya HP bawa aja kembalikan kunci motor saya'," kata ZA.
Misnan tidak menerima tawaran itu, dia justru minta semua barang yang dibawa ZA dan teman dekatnya.
Misnan mengancam ZA akan menelepon temannya jika ZA tidak mau menyerahkan semua benda berharga yang dimilikinya.
"Sehabis telepon temannya itu, kembali lagi ke saya, 'Kalau kamu nggak mau ngasih barang-barangmu, pacarmu tak perkosa nanti, pokoknya tak perkosa, tak gilir'," kata ZA.
ZA mengaku, ancaman yang dilontarkan Misnan diucapkan berulang kali.