Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Harun Masiku, ICW: Jadi Rumit Akibat Diduga Ada Aktor dan Partai Besar yang Terlibat

Donal Fariz sebut kasus Harun Masiku sebenarnya kasus yang mudah, namun diduga adanya aktor dan partai besar yang terlibat ini menjadi rumit

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Harun Masiku, ICW: Jadi Rumit Akibat Diduga Ada Aktor dan Partai Besar yang Terlibat
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Peneliti ICW Donal Fariz 

Donal menduga adanya kekeliuran informasi yang disampaikan oleh pihak imigrasi terkait keberadaan buron KPK, Harun Masiku juga merupakan faktor kesengajaan.

s
Program DUA SISI dengan tajuk 'Teka Teki Harun Masiku' (YouTube Talk Show tvOne)

"Kita ketahui bahwa Dirjen Imigrasi itu, secara struktural dibawah kementerian Hukum dan HAM," kata Donal.

"Maka apa yang kita lihat hari ini terkait penyataan Menkumham yang menyatakan dia tidak berada di Indonesia, kemudian diralat oleh bagian humas Dirjen Imigrasi, menurut saya bukan soal informasi yang berbeda," imbuhnya.

"Dugaan kami ada intensi pemberian informasi yang keliru kepada publik," jelas Donal.

Donal menyebut, ini menjadi faktor ICW dan sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.

Yasonna diduga telah menghambat penyidikan kasus Harun Masiku.

"Maka hari ini ICW melaporkan dugaan obstruction of justice menghalang-halangi proses penyidikan dengan terlapor Menkumham Yasonna Laoly kepada KPK," jelas Donal.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Donal juga menyebut benturan kepentingan tidak hanya berhenti di level anggota PDIP dalam ini Menkumham.

Melainkan ini juga terjadi di pihak KPK itu sendiri.

Donal menilai ada tumpang tindih pernyataan di sisi lembaga antirasuah itu terhadap kasus Harun Masiku.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

"Disisi KPK pun demikian, ini yang menjadi sorotan saya. Pernyataan pimpinan KPK pun simpang siur," ujarnya.

"Ada pimpinan KPK (Firli Bahuri) yang menyatakan dia (Harun Masiku) masih di luar negeri, padahal sudah jelas di Indonesia," tegasnya.

"Kedua pernyataan satu diantara pimpinan KPK yang menyebutkan mereka sudah memberikan izin penggeledahan kantor DPP PDI-P kepada Dewas," imbuhnya.

"Tetapi kenyataannya, ketika kami mendengar dari pernyataan anggota Dewas secara implisit surat itu belum pernah datang di meja mereka," kata Donal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas