Pengumuman Jadwal SKD CPNS 25 Instansi, Siapkan Beberapa Hal Penting Ini untuk Hadapi Tes
Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS sudah disampaikan oleh beberapa instansi, simak juga persiapan untuk SKD CPNS tahun 2019.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) harus bersiap untuk mengikuti SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).
Rencananya pelaksanaan SKD ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Pada postingan terbaru Twitter resmi @BKNgoid pada 20 Januari 2020 pukul 2.21 WIB, pengumuman Jadwal SKD CPNS Formasi Tahun 2019 akan segera dirilis.
BKN menghimbau agar pelamar CPNS mulau memantau terus portal resmi instansi yang didaftar.
Mulai hari Selasa (21/1/2020) jadwal dan lokasi tes SKD akan segera dirilis pada masing-masing website atau portal resmi instansi.
Pada siaran pers BKN Nomor: 003/RILIS/BKN/I/2020 Mulai 21 Januari 2020 Instansi wajib umumkan Jadwal dan Lokasi SKD.
Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020.
Surat tersebut berisikan soal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai.
BKN juga menyatakan bahwa pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.
Total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867. Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019.
Pengumuman ini diumumkan langsung oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono melalui Siaran Pers BKN pada 20 Januari 2020.
Sementara ada 25 instansi yang sudah umumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2019, klik link informasi pengumuman jadwal SKD berikut ini:
1. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
5. Kementerian Agama Republik Indonesia
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
8. Ombudsman Republik Indonesia
9. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
11. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
12. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
13. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
14. Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
15. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
16. Mahkamah Agung
17. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
18. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
19. Pemerintah Kabupaten Pinrang
20. Pemerintah Kabupaten Buleleng
21. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
23. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
25. Badan Pengawas Pemilihan Umum
Sebelum melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar peserta CPNS, peserta diminta untuk mempersiapkan beberapa perlengkapan yang harus dibawa, seperti:
1. Membawa Kartu Peserta Ujian Asli
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
3. Mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang atau rok warna hitam (bukan jeans) dan bersepatu.
4. Peserta juga harus memperhatikan tata tertib yang ditetapkan oleh masing-masing instansi saat pelaksanaan SKD CPNS 2019 berlangsung.
Proses seleksi ini akan berjalan dengan penuh transparansi, dan proses seleksi ini dikawal langsung oleh pihak BKN, bukan dari pihak masing-masing instansi.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar dan berdoa.
Selain itu pelamar sebaiknya selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019/2020.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.