Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Blokir Karena Muatan Pornografi, Kini Kominfo Miliki Akun Tik Tok, Ternyata Ini Kegunaannya

Sempat memblokir karena bermuatan pornografi kini Kominfo miliki akun Tik Tok.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sempat Blokir Karena Muatan Pornografi, Kini Kominfo Miliki Akun Tik Tok, Ternyata Ini Kegunaannya
Istock / tiktokv.com
Aplikasi Tik Tok 

Kebanyakan video yang dibuat adalah video singkat berupa semangat melawan hoaks.

"Adapula ajakan untuk kembali bersatu pasca pemilu, ajakan untuk memilih di Pemilu 2019, dan lain sebagainya," katanya.

Kominfo mendukung setiap platform digital, lanjut Nando, termasuk platform media sosial apapun yang beroperasi di Indonesia.

"Asalkan tetap patuh pada peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi soal konten yang diatur dalam UU ITE," jelas Nando.

Tik Tok sempat diblokir Kominfo

Pada Juli 2018, Tik Tok sempat diblokir oleh Kominfo.

Alasannya adalah karena saat itu masih banyak konten bermuatan pornografi dan tidak senonoh.

Berita Rekomendasi

"Memang benar Kominfo blokir Tik Tok pada tangga 3 Juli 2018, karena pada saat itu masih banyak muatan pornografi dan tidak senonoh," tutur Nando.

Namun, blokiran tersebut sudah dibuka kembali setelah adanya komitmen dari Manajemen Tik Tok.

Komitmen tersebut adalah menghapus akun dan konten tidak senohoh pada platform Tik Tok.

"Maka pada 10 Juli 2018, kami membuka kembali blokiran untuk Tik Tok."

"Sampai saat ini kami terus memantau konten di platform tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas