Sempat Blokir Karena Muatan Pornografi, Kini Kominfo Miliki Akun Tik Tok, Ternyata Ini Kegunaannya
Sempat memblokir karena bermuatan pornografi kini Kominfo miliki akun Tik Tok.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Kebanyakan video yang dibuat adalah video singkat berupa semangat melawan hoaks.
"Adapula ajakan untuk kembali bersatu pasca pemilu, ajakan untuk memilih di Pemilu 2019, dan lain sebagainya," katanya.
Kominfo mendukung setiap platform digital, lanjut Nando, termasuk platform media sosial apapun yang beroperasi di Indonesia.
"Asalkan tetap patuh pada peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi soal konten yang diatur dalam UU ITE," jelas Nando.
Tik Tok sempat diblokir Kominfo
Pada Juli 2018, Tik Tok sempat diblokir oleh Kominfo.
Alasannya adalah karena saat itu masih banyak konten bermuatan pornografi dan tidak senonoh.
"Memang benar Kominfo blokir Tik Tok pada tangga 3 Juli 2018, karena pada saat itu masih banyak muatan pornografi dan tidak senonoh," tutur Nando.
Namun, blokiran tersebut sudah dibuka kembali setelah adanya komitmen dari Manajemen Tik Tok.
Komitmen tersebut adalah menghapus akun dan konten tidak senohoh pada platform Tik Tok.
"Maka pada 10 Juli 2018, kami membuka kembali blokiran untuk Tik Tok."
"Sampai saat ini kami terus memantau konten di platform tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)