Temui Jokowi, Ketum Pemuda Muhammadiyah Bahas Penanganan Bencana hingga Omnibus Law
Cak Nanto mengaku dirinya hanya bersilaturahmi serta memberikan masukan mengenai beberapa hal termasuk Omnibus Law.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 Sunanto atau Cak Nanto menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Ditemui usai pertemuan, Cak Nanto mengaku dirinya hanya bersilaturahmi serta memberikan masukan mengenai beberapa hal termasuk Omnibus Law.
"Pertama kita silahturahmin, kedua memberikan masukan soal penanganan bencana, kemudian Omnibus Law," ungkap Cak Nanto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca: Wapres Tegaskan Sertifikasi Halal Tak Dihapus di Omnibus Law
Cak Nanto mengapresiasi gagasan pemerintah dalam mengajukan percepatan undang-undang melalui Omnibus Law. Dia mengingatkan, hal ini harus diimbangi pula dengan perilaku manusia.
"Percepatan gagasannya luar biasa, tapi jangan dipikirkan hanya penanganan Undang-Undang saja. Pikirkan juga perilaku manusia yang harus dipersiapkan," ujarnya.
"Percepatan itu jangan malah menambah kerusakan, maka penangannnya tidak hanya dengan UU tapi cara berpikir manusianya juga harus diubah," imbuhnya lagi.
Baca: 100 Hari Jokowi Maruf: Gebrakan Jokowi, Milenial di Kabinet Indonesia Maju dan Omnibus Law
Cak Nanto menambahkan tidak ada gunanya kalau Undang-Undang cepat tapi perilaku manusianya merusak karena itu akan berakibat fatal.