I Wayan Sudirta Yakin Hasto Tak Terlibat Kasus Harun: Kalau Terbukti Keluarkan Uang, Salahkan Saya!
I Wayan Sudirta tegaskan Hasto tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku, ia siap disalahkan kalau Hasto terbukti keluarkan uang dalam kasus tersebut.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sektetaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku, Jumat (24/1/2020).
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Hukum PDI-P, I Wayan Sudirta menegaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan Sudirta siap mempertanggung jawabkan omongannya tersebut.
Peryataan ini ia sampaikan dalam pogram 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang dilansir kanal YouTune Talk Show tvOne, Sabtu (25/1/2020).
Sebelumnya, Sudirta meminta pembuktian dari pihak-pihak yang menuding Hasto terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR 2019-2020 tersebut.
"Sekjen kami dibilang terlibat ini, terlibat itu," ujarnya.
"Siapa yang dapat membuktikan dia mengeluarkan uang," imbuhnya.
"Kan terlibat karena dia membiayai dan mengeluarkan uang dalam proses bagaimana Harun Masiku biar jadi (DPR)," kata Sudirta.
"Enggak sama sekali, percaya omongan saya," tegasnya.
Sudirta siap disalahkan kalau memang Hasto terbukti mengeluarkan uang dalam kasus tersebut.
"Kalau Terbukti ada uang dari pak Sekjen, salahkan saya," imbuhnya.
Pernyataan Sudirta kemudian memancing pertanyaan dari pemandu acara 'Apa Kabar Indonesia Malam', Putri Violla.
"Kabarnya ada tangan kanan dan orang-orang yang dikenal oleh Pak Sekjen dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu?" ujar Putri.
"Mungkin informasi kita berbeda," timpal Sudirta.
Sudirta kemudian mengungkapkan kasus ini akan selesai kalau Harun Masiku sudah tertangkap.
"Nanti kalau Pak Harun Masiku tertangkap semuanya menjadi clear," kata Sudirta.
"Dan saya yakin apa yang saya omongkan itu searah," imbuhnya.
"Saksi-saksi lain sudah bicara kok, dan semua saksi yang memberikan keterangan di KPK tak satupun menyebut apalagi menyampaikan alat bukti kalau Pak Sekjen mengeluarkan uang," jelasnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang juga menjadi tamu dalam program tersebut membantah dari pernyataan Sudirta.
Boyamin menyebut satu diantara tersangka dalam kasus tersebut yakni Saeful Bahri telah membenarkan bahwa sumber uang suap berasal dari Hasto.
"Tapi ini kan ada Saiful Bahri yang waktu keluar pertama kali ditangkap dan ditanya wartawan, uangnya darimana apakah dari Hasto, ia menjawab 'iya' gitu," jelas Boyamin.
"Nah paling tidak meskipun hanya satu saksi istilahnya bukan memenuhi syarat alat bukti, tapi setidaknya ada yang ngomong begitu," imbuhnya.
Sudirta berdalih bahwa saat itu Saeful sedang mengalami tekanan yang besar.
Sehingga apa yang diucapkan tidak sesuai dengan pikirannya.
"Mengenai saudara Saeful yang saya baca itu, ketika dia keluar dalam keadaan pening, stres dan didesak terus oleh wartawan sehingga di iyain aja," ungkapnya.
"Dia dalam tekanan media, suasana, kelelahan, dan masih merasa kaget karena belum pernah merasakan hal itu, tahu-tahu ditangkap dan diperiksa KPK," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI-P Hastro Kristiyanto telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat.
Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap yang menyeret nama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan kader PDI-P Harun Masiku.
Dikutip dari Kompas.com saat menjalani pemeriksaan, Hasto dapat 24 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata," ujar Hasto.
Namun ia tidak memberikan penjelasan secara keseluruhan terkait materi pemeriksaan tersebut kepada awak media.
Hastu hanya mengaku ditanya sepotar alasan kebijakan PDI-P memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak tahu menahu soal dugaan pemberian suap dari Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU itu.
"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," imbuhnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Tsarina Maharani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.