Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Rintangi Penyidikan, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol Untuk Melakukan Separah Itu

Yasonna Laoly menegaskan dirinya tidak melakukan upaya merintangi penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dianggap Rintangi Penyidikan, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol Untuk Melakukan Separah Itu
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan dirinya tidak melakukan upaya merintangi penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Yasonna Laoly mengungkapkan dirinya tidak akan bertindak bodoh merintangi KPK dalam melakukan penyelidikan yang menjerat politikus PDIP tersebut.

Baca: Direksi Ungkap Sejumlah Persoalan Keretakan Hubungan Dewas dan Helmy Yahya

"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan (hal) separah itu," ujar Yasonna usai memberikan kuliah umum, di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna Laoly mengatakan kesalahan data atau kesalahan teknis menjadi penyebab dirinya salah membuat pernyataan soal keberadaan Harun Masiku.

Baca: Ketua KPK Firli Bahuri: Mencari Harun Masiku Seperti Mencari Jarum dalam Sekam

Ia menjelaskan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tidak masuknya data ke server Kemenkumham membuat pihaknya tidak menerima data Harun Masiku kembali ke Tanah Air pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer,-red), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," kata dia.

Baca: Hanya Rika Callebaut yang Datang, Ibunda Ari Sigit Batal Jadi Saksi Kasus MeMiles, Ini Alasannya

Yasonna mengaku telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.

"Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," jelas Yasonna.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (masuk datanya ke server), (sementara di Terminal 2 belum) itu yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada pak'. Datanya itu tidak masuk diserver," katanya.

Penjelasan Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menjelaskan keterlambatan data terkait informasi keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku saat masuk ke Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas