Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Rintangi Penyidikan, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol Untuk Melakukan Separah Itu

Yasonna Laoly menegaskan dirinya tidak melakukan upaya merintangi penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dianggap Rintangi Penyidikan, Yasonna: Saya Belum Terlalu Tolol Untuk Melakukan Separah Itu
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Ronny F Sompie menjelaskan, keterlambatan data Harun Masiku terjadi menyusul pemasangan alat baru dengan fitur tambahan.

Akibat hal tersebut memaksa Direktorat Jendral Imigrasi harus kembali melatih karwayan mereka untuk mengenal alat yang baru dengan fitur-fitur tambahan tersebut.

Baca: Yassona Laoly Bentuk Timsus Terkait Harun Masiku

"Karena fitur tambahan itu antara lain berkaitan dengan kebijakan pemberian izin bagi tenaga kerja asing dan investor asing, maka izin tinggal terbatasnya itu bisa dilayani bandara," kata Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Ia menyebut, para pegawai diwajibkan untuk mengetahui bagaimana cara memasukan data ke dalam fitur tersebut.

Ronny F Sompie mengungkapan, sistem baru dan sumber daya manusia yang baru dilatih tersebut yang menyebabkan keterlambatan pengiriman data secara real time dari catatan di Bandara Soekarno-Hatta ke Direktorat Jendral Imigrasi.

Baca: Hasto Kristiyanto Bungkam Saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri

Ronny mengatakan, sistem dengan fitur baru tersebut membuat petugas di lapangan bisa segera bergerak jika ada orang asing yang dicurigai dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (tengah) saat konferensi pers di Shangrilla Hotel, Jakarta, Selasa petang (12/11/2019).
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (tengah) saat konferensi pers di Shangrilla Hotel, Jakarta, Selasa petang (12/11/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

"Hanya informasinya tidak langsung terkirim ke pusat data keimigrasian di sini. Sehingga kalau kami ditanya tentang data seperti tadi ya itu kami tidak bisa secara real time mengetahui yang melintas di 2F," ucap Ronny.

Baca: Soal Klaim Sunda Empire Tentang Sejarah PBB dan NATO, Roy Suryo: Ini Sangat-sangat Menyesatkan

Berita Rekomendasi

Meski demikian, ia menjelaskan, keterlambatan tersebut baru pertama kali terjadi.

Untuk itu, ia memastikan sistem yang digunakan di terminal 2 berbeda dengan terminal 3.

Ia pun memastikan peristiwa tersebut tidak akan terjadi lagi.

Dikabarkan sebelumnya, pihak Imigrasi memastikan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Imigrasi mengakui hal tersebut pada Rabu (22/1/2020) lalu. 

Harun Masiku melintas masuk ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batim Air dengan nomor penerbangan ID 7516.

Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas