Gelar RDP, Komisi III Minta Penjelasan Mekanisme Kerja Dewan Pengawas KPK
Rapat digelar pukul 10.30 WIB dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
![Gelar RDP, Komisi III Minta Penjelasan Mekanisme Kerja Dewan Pengawas KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rdp-komisi-iii-f123.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020).
Rapat digelar pukul 10.30 WIB dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.
Membuka rapat, Desmond menjelaskan
Baca: Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Insentif untuk Direksi yang Nilainya Miliaran Rupiah
agenda rapat hari ini.
"Hari ini kita rapat, banyak hal yang ingin diketahui Komisi III. Pertama, persoalan-persoalan mekanisme Dewan Pengawas dan komisioner, yang lain belum bisa dibicarakan detail," kata Desmond di ruang rapat.
Baca: Soal Harun Masiku, Desmond Anggap Yasonna Tak Bisa Bedakan Peran Menteri dan Pejabat Partai
Desmond mengatakan, mekanisme kerja tersebut penting untuk mengukur hubungan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.
"Karena mekainisme ini adalah hal yang penting untuk mengukur hubungan antara Dewan Pengawas dengan Komisioner KPK," ujar Desmond.
Rapat dihadiri seluruh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.