Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar RDP, Komisi III Minta Penjelasan Mekanisme Kerja Dewan Pengawas KPK

Rapat digelar pukul 10.30 WIB dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gelar RDP, Komisi III Minta Penjelasan Mekanisme Kerja Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020).

Rapat digelar pukul 10.30 WIB dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.

Membuka rapat, Desmond menjelaskan

Baca: Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Insentif untuk Direksi yang Nilainya Miliaran Rupiah

agenda rapat hari ini.

"Hari ini kita rapat, banyak hal yang ingin diketahui Komisi III. Pertama, persoalan-persoalan mekanisme Dewan Pengawas dan komisioner, yang lain belum bisa dibicarakan detail," kata Desmond di ruang rapat.

Baca: Soal Harun Masiku, Desmond Anggap Yasonna Tak Bisa Bedakan Peran Menteri dan Pejabat Partai

Desmond mengatakan, mekanisme kerja tersebut penting untuk mengukur hubungan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.

Berita Rekomendasi

"Karena mekainisme ini adalah hal yang penting untuk mengukur hubungan antara Dewan Pengawas dengan Komisioner KPK," ujar Desmond.

Rapat dihadiri seluruh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas