Peserta Tes CPNS BKN Di-Screening Metal Detektor Sebelum Masuki Ruang Ujian
Dua barang yang boleh dibawa peserta tes CPNS BKN pagi ini hanya kartu peserta tes dan KTP saja.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke ruang CAT (Computer Assisted Test.
Dua barang yang boleh dibawa hanya kartu peserta tes dan KTP saja.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, seluruh peserta CPNS yang akan memasuki ruang CAT diperiksa satu per satu oleh sejumlah pegawai BKN untuk memastikan tidak ada barang yang dibawa ke ruang ujian.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di saku celana, baju, sepatu hingga di balik jilbab. Tak hanya itu, mereka juga melakukan pemeriksaan dengan metal detektor guna memastikan tidak ada barang apapun yang dibawa peserta ujian.
"Semua ikat pinggang, jaket, anting, Bros, dompet dan tas harus dititipkan di loker. Tidak boleh membawa apapun ke ruang CAT selain KTP dan Kartu Ujian," kata kata salah satu panitia BKN, Bambang Sugiarto di lokasi pendaftaran peserta di kawasan gedung BKN, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca: Pagi Ini Ratusan Peserta Mengantre Registrasi Ulang Tes CPNS BKN
Nantinya, tes SKD kali ini bakal dibagi dua sesi. Sesi pertama ada pukul 08.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 10.00 WIB. Total, ada sekitar 700 orang yang mengikuti tes CPNS BKN pada hari pertama ini.
"Pukul 07.30 peserta harus sudah ada di ruang CAT," ujarnya.
Sebelumnya, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus bersiap untuk mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada Senin (27/1/2020).
Rencananya pelaksanaan SKD ini akan dilaksanakan mulai besok Senin, tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Dilansir dari BKN.com, Humas BKN menyatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2019 digelar serentak mulai Senin, 27 Januari 2020 besok.
Kepala BKN dijadwalkan akan membuka secara resmi pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat pada pukul 08.00 WIB.
“Pelaksanaan SKD di BKN Pusat setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit,” tambah kepala biro Humas Paryono pada laman resmi BKN.com.