Dirjen Imigrasi Pastikan Belum Tangkal WNA untuk Cegah Penyebaran Korona
Menurut Ronny, sejauh ini belum ada WNA masuk ke Indonesia yang teridentifikasi terjangkit virus korona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan penangkalan terhadap warga negara asing (WNA) terkait pencegahan Virus Korona.
Menurut Ronny, sejauh ini belum ada WNA masuk ke Indonesia yang teridentifikasi terjangkit virus korona.
"Saat ini belum ada yang kita tangkal atau kita tolak kembali ke negara asalnya berkaitan dengan hasil identifikasi dari kemenkes melalui para petugas karantina," ujar Ronny di Kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca: Takut Virus Corona, Wagub Sumbar Minta Kunjungan Turis China Dipersingkat
Ronny mengatakan pihaknya telah menempatkan pos karantina untuk mencegah penyebaran virus korona di beberapa titik perlintasan luar negeri.
Pos karantina tersebut didirikan di semua tempat pemeriksaan imigrasi yang berada bandara internasional, pelabuhan internasional, hingga pos lintas batas negara.
Pihaknya dibantu oleh Kementerian Kesehatan dalam penyediaan petugas karantina.
Baca: Cegah Virus Corona, Batam Aktifkan 11 Thermal Scanner serta Sediakan Masker di Pelabuhan dan Bandara
"Kita mengedepankan dari instansi Kementerian Kesehatan melalui petugas karantina kesehatan yang berada di setiap pelabuhan, bandara dan pos lintas batas internasional ini, untuk melakukan identifikasi," tutur Ronny.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas kesiapsiagaan dan antisipasi novel corona virus.
Rapat digelar di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.