Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Yadyn, Jaksa KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Cs Ditarik ke Kejaksaan Agung

"Kami siap ditempatkan di mana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh," ujar Yadyn saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Penjelasan Yadyn, Jaksa KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Cs Ditarik ke Kejaksaan Agung
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sugeng adalah ketua tim yang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

Ia memeriksa Firli secara langsung karena diduga menemui Tuan Guru Bajang (Gubernur NTB kala itu).

Padahal saat itu tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont.

Belakangan, sebelum Firli menjabat sebagai ketua KPK, lembaga antirasuah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Firli.

Sementara Yadyn ialah jaksa yang merupakan tim analisis kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Kasus ini menyeret sejumlah kader PDIP seperti Harun Masiku dan seorang Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas