Harun Masiku Kabur, Dirjen Imigrasi Dicopot: Komisi III Akan Mintai Keterangan Menkumham Yasonna
"Minggu depan, kita pertanyakan di Komisi III, sama-sama kita lihat supaya ada penjelasannya, karena semua orang bertanya," kata Hinca Panjaitan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (DPR) pekan depan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Kata Hinca, selain membahas kinerja Kemenkumham, Komisi III DPR RI juga akan menanyakan kasus Harun Masiku hingga pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dari jabatannya.
"Minggu depan, kita pertanyakan di Komisi III, sama-sama kita lihat supaya ada penjelasannya, karena semua orang bertanya," kata Hinca.
Baca: Karni Ilyas Tuntut Jawaban Jubir KPK soal Harun Masiku: Orang Berdosa di Indonesia Ngeri dengan KPK
Terkait pencopotan Ronny Sompie, Hinca mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogratif petinggi di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Pengamat: Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi Karena Dianggap Permalukan Yasonna
Namun, menurutnya pencopotan Ronny F Sompie itu justru tidak menyelesaikan masalah.
"Pencopotan itu juga alasannya apa? meskipun itu kewenangan pak Menteri (Yasonna) tapi harus ada penjelasannya, karena ini publik menunggu semuanya," ujarnya.
"Jadi tidak cukup hanya mencopot. Harus dijelaskan apa yang terjadi dan apakah ada meansrea atau niat buruknya atau ada kesengajaan atau tidak sengaja," imbuhnya.
Caption: Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.