Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Dicopot, Anggota Komisi I DPR: Bebas Tugaskan Dewan Pengawas TVRI!

"Kalau menurut saya, dewan pengawas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Karena itu, saya mengusulkan agar dibebastugaskan."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Helmy Yahya Dicopot, Anggota Komisi I DPR: Bebas Tugaskan Dewan Pengawas TVRI!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tidak menjalankan tugasnya secara baik hingga menimbulkan kegaduhan di internal televisi milik negara.

"Kalau menurut saya, dewan pengawas sudah tidak melakukan tugasnya dengan baik. Karena itu, saya mengusulkan DPR, Komisi I merekomendasikan pembebastugasan terhadap dewan pengawas TVRI," kata Charles Honoris saat RDPU Komisi I DPR dengan Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, setelah mendengarkan penjelasan direksi TVRI maupun Helmy Yahya, tuduhan-tuduhan dewan pengawas terhadap Helmy Yahya semuanya telah terbantahkan.

"Saya cukup yakin sebetulnya tuduhan yang disampaikan oleh dewan pengawas sudah banyak yang bisa terbantahkan," tutur Charles.

Baca : Selama Ini Misterius, Sosok Pemimpin Tertinggi Sunda Empire Rupanya Wanita, Tersenyum Saat Ditangkap

Alasan Tayangkan Liga Inggris

Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya mengungkap alasan TVRI menayangkan Liga Inggris.

BERITA TERKAIT

"Kami dapat kepercayaan untuk menayangkan Liga Inggris dengan harga sangat murah," ujar Helmy Yahya di ruang Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Helmy Yahya menjelaskan, harga penayangan Liga Inggris senilai 3 juta dolar AS dengan Mola TV berkomitmen membeli iklan 1 juta dolar AS dan perseroan hanya membayar 2 juta dolar AS.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kalau dihitung dapat 76 game, dapat preview, dapat highlight 1 jam 38 minggu, dapat after match 1 jam setelah match," tutur Helmy Yahya.

Baca: Mahfud MD: Pemerintah Tengah Lengkapi Alutsista untuk Jaga Wilayah Kedaulatan di Perairan

Menurut Helmy, setelah TVRI menayangkan Liga Inggris, banyak masyarakat menonton TVRI.

Menurutnya sepak bola merupakan olahraga yang sangat menghibur rakyat Indonesia.

"Kalau ada yang bertanya kenapa tidak membeli Liga Indonesja, Liga Indonesia harganya empat kali lipat, lima kali lipat dari Liga Inggris," kata Helmy Yahya.

Helmy Yahya mengatakan, dalam dunia televisi setiap stasiun perlu killer content atau monster program yang dibayar mahal hanya untuk menarik orang menonton stasiun televisi tersebut.

Baca: Polda Jabar Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Sunda Empire, Tersangka Ditentukan Setelah Gelar Perkara

"Liga Inggris bagi kami adalah killer content, sebuah showcaes, sebuah etalase, orang melihatnya dan dia akan masuk, lalu dia akan belanja program-program yang lain yaitu sosialisasi kami, pendidikan kami, dan sebagainya," kata Helmy Yahya.

Sementara terkait anggaran pembelian Liga Inggris, Helmy Yahya menyebut TVRI memilikinya dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan dewan pengawas serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya.

"Kemudian saya lapor ke Dirjen Anggaran Kemenkeu bapak Askolani, tidak apa-apa Pak Dirut, bagus saya dukung tapi dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujarnya.

Baca: Helmy Yahya: Tidak Benar Program TVRI Didominasi Program Asing

"Apakah konyol kami dengan PNBP, tidak. PNPB TVRI itu sekitar Rp 150 miliar, kami boleh ambil Rp 120 miliar, kalau hanya akan bayar Liga Inggris seharga 2 juta dolar AS atau Rp 28 miliar, kecil itu pasti kami bisa bayar," sambung Helmy.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sedangkan ketika dianggap TVRI dapat gagal bayar tayangan Liga Inggris, Helmy menyebut hal tersebut sangat tidak mungkin dan berbeda dengan kasus gagal bayar polis Jiwasraya.

"Kami cuman tunda dan Mola TV yang kami utangi tidak apa-apa. Kenapa meleset (bayar) karena PNBP kami datangnya bisa diakhir tahun, Mola TV pun sangat maklum," kata Helmy.

Bantah TVRI didominasi program asing

Helmy Yahya membantah kabar yang menyebut bahwa program yang ditayangkan TVRI didominasi program asing.

Hal tersebut disampaikan Helmy Yahya saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Di bawah masa kepemimpinannya, program asing di tayangan TVRI tidak mencapai 10 persen durasinya dari total hampir 8 ribu jam tayang nasional yang menjadi tuntutan TVRI.

Baca: Aziz Syamsuddin: Pencopotan Ronny Sompie Harus Disertai Keppres

Sejauh ini TVRI sendiri sebenarnya telah memiliki 30 stasiun televisi yang tersebar di semua daerah di Indonesia, bahkan sampai ke Papua Barat.

"Kalau dihitung, setiap hari siaran 4 jam itu semuanya program lokal. 4 jam itu bila saya kalikan dengan 365 hari dan 30 stasiun TV yang ada, itu total 42 ribu jam untuk program lokal," kata Helmy Yahya.

Baca: Besok, Helmy Yahya Layangkan Gugatan ke Dewas TVRI

Semua program lokal tersebut dimanfaatkan Helmy Yahya untuk mengangkat budaya dan bahasa daerah, pendidikan, informasi-informasi yang kiranya berguna bagi masyarakat.

Sehingga, apabila dikatakan TVRI didominasi program asing, menurut Helmy Yahya itu tidaklah benar.

"Maka tidak benar kalau ada yang bilang program TV TVRI didominasi program asing," katanya.

Cerita Helmy Yahya

Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya mengaku sebenarnya enggan menjadi pucuk pimpinan di televisi milik negara.

"Apakah saya menyesal (dipecat)? Tentu saja tidak, bagi saya inilah pengalaman hidup yang sangat mahal," ujar Helmy saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi l DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Helmi menjelaskan, pada dua setengah tahun yang lalu, dirinya berdiskusi dengan kakaknya Tantowi Yahya bahwa kondisi TVRI sangat berat dan sulit dibenahi menjadi lebih baik.

"Saya ikutin dia (Tantowi), tapi ada godaan lebih besar, seseorang datang ke saya," ucap Helmy.

Baca: Bunga Bakung dan Bunga Aster Sambut Helmy Yahya di DPR RI

Seseorang tersebut, kata Helmy, menyebut diri saya menjadi besar dan kesejahteraan selama ini didapat dari dunia televisi, bahkan TVRI pernah menjadi tempat belajar.

"Iya saya belajar 10 tahun di TVRI, dia bilang tidak terpikir kamu untuk kembangi dan kembali ke dunia televisi, terurama TVRI," ujar Helmy.

"Saya berunding dengan istri saya dan saya lanjutkan mengikuti menjadi direktur utama dan alhamdulimah saya terpilih pada 29 November 2017," sambung Helmy.

Setelah masuk ke TVRI dengan posisi sebagai direktur utama, Helmy mengaku kaget dan benar apa yang dikatakan kakanya Tantowi Yahya, bahwa kondisi televisi negara tersebut sangat memprihatinkan.

Baca: Direksi TVRI Terheran-heran Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Dirut karena Liga Inggris

"Beberapa tahun yang lalu, usia SDM tidak ideal, 4.800 karyawan kami 72 persen usianya non milenial atau kolonial, di atas 40 tahun. Tentu ini tidak ideal untuk media, sebuah lembaga yang bergerak dalam industri kreatif," tutur Helmy.

Kemudian rating dan share TVRI, kata Helmy, pada urutan paling akhir yaitu 15 dan logonya kata orang sangat jadul, bahkan anggaran maupun remunisasinya sangat kecil.

"Tukin (tunjangan kinerja) belum turun, bagaimana memotivasi orang untuk bekerja dengan kondisi seperti itu. Anggaran di bawah RRI, di bawah Rp 1 triliun," ujarnya.

Baca: Politikus PDIP: Menkominfo Harus Turun Tangan Atasi Kisruh TVRI, Jangan Pura-pura

Melihat kondisi tersebut, Helmi dan direksi berjalan secara kompak dan penuh integritas dengan langsung turun ke bawah untuk memberikan contoh membangun TVRI.

Helmy mengaku melakukan reformasi birokrasi di internal TVRI dalam mengejar tunjangan kinerja karena TVRI menjadi satu-satunya lembaga yang karyawannya belum menerima tukin.

"Kemarin ada kabar gembira 30 Desember 2019 sudah ditandatangani Peraturan Pemerintah soal tukin, setelah kami kejar hampir dua tahun," kata Helmy.

Selain itu, Helmy juga menertibkan keuangan TVRI, di mana semua transaksi hanya boleh dilakukan non tunai atau sistem cashless.

Baca: Direksi Ungkap Sejumlah Persoalan Keretakan Hubungan Dewas dan Helmy Yahya

"Ini kami lakukan dan alhamdulilah tahun 2018 laporan keuangan kami sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya," ucap Helmy.

Helmy Yahya terpilih menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI periode 2017-2022.

Presenter televisi ini dipilih berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas LPP TVRI pada 24 November 2017 setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Namun, pada 17 Januari 2019, Helmy dipecat bersadarkan keputusan dewan pengawas LPP TVRI.

TVRI harus ditonton

Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyebut televisi publik atau milik pemerintah perlu ditonton masyarakat agar pesan yang disiarkan tersampaikan dengan baik.

Menurutnya, persoalan penayangan Liga Inggris di TVRI hanya sebatas tampilan di depan atau etalase agar masyarakat kembali menonton TVRI.

Baca: Politikus PDIP: Menkominfo Harus Turun Tangan Atasi Kisruh TVRI, Jangan Pura-pura

"Liga Inggris itu etalase, TVRI itu perlu ditonton kembali, yang lain-lainnya nilai kepublikan lebih besar. 90 persen program TVRI itu kepublikan," ujar Apni di gedung parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, penayangan siara olahraga seperti Liga Inggris sebenarnya tidak menyimpang dari aturan televisi publik.

Bahkan menurutnya TV publik milik pemerintah Turki yakni TRT memiliki hak siar sembilan liga dunia.

"Masalahnya di mana? Tidak ada masalah. TV publik di dunia itu nomor satu, kita saja tidak nomor satu," ucap Apni.

Baca: Jurgen Klopp Enggan Bahas Kans Juara Liga Inggris, Liverpool Dapat Cobaan: Sadio Mane Cedera

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengatakan pencopotan Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI adalah untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya.

Arief mengatakan banyaknya tayangan luar negeri baik yang berbayar maupun tidak, seperti Liga Inggris, tak menunjukkan jati diri TVRI selaku TV yang mengutamakan edukasi.

"Sehingga ke depan kami menyiapkan proses pergantian Dirut untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya," ujar Arief, kepada Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Direksi TVRI bingung

Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengaku bingung dengan keputusan Dewan Pengawas TVRI yang memberhentikan Helmy Yahya karena satu persoalnya yaitu penyiaran Liga Inggris.

Ia menjelaskan, pada Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Helmy dari Direktur Utama TVRI, tidak mempersoalkan penyiaran Liga Inggris pada televisi pemerintahan.

"Karena itu dalam surat pembelaan Dirut TVRI tidak disampaikan mengenai Liga Inggris. Tapi pada surat pemberhentian justru muncul soal Liga Inggris dengan kalimat saudara Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan soal pembelian program berbiaya besar antara lain Liga Inggris dan tertib anggaran," tutur Apni saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca: Fans Manchester United Siap Protes di Old Trafford

Baca: Debut di Liga Inggris bersama Liverpool, Takumi Minamino Langsung Cedera

Baca: Catatan Menarik Liga Inggris Pekan ke-24, Liverpool Unbeaten hingga Rekor Fantastis Kevin De Bruyne

Menurutnya, terkait pembelian penyiaran Liga Inggris telah dibicarakan secara bersama, dimana pada 17 Juli 2019 dewan pengawas mengundang direksi untuk membicarakan hal tersebut.

"Pada 18 Juli 2019, dewan pengawas mengeluarkan surat berisi arahan mengenai Liga Inggris," ujar Apni sembari menunjukkan kehadiran dewan pengawas TVRI pada konferensi pers Liga Inggris ditayangkan oleh TVRI.

Apni menyampaikan, perjanjian penyiaran Liga Inggris oleh TVRI selama tiga tahun, tapi bukan perjanjian multiyears dan pembayarannya dilakukan kontrak per tahun dengan harga satu musim senilai 3 juta dolar AS.

"Televisi yang menayangkan Liga Inggris memberikan kepercayaan luar biasa pengiklan kepada TVRI, terbukti dengan masuknya program lain seperti timnas kualifikasi piala dunia, Liga 1 putri, Garuda Muda yang sedang dilatih di Eropa yang memiliki nilai penjualan," tuturnya.

"Di tahun 2020 TVTI mendapatkan kepercayaan menayangkan Indonesian Basket League, pelaksana produksi dan penayangan Badminton Indonesia," sambung Apni.

Sebelumnya, Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko mengungkapkan satu di antara alasan pemberhentian Helmy Yahya terkait penayangan Liga Inggris di stasiun tv milik negara itu.

Awalnya, Pamungkas mengatakan Helmy tak memberikan surat jawaban terkait program asing.

"Surat SPRP (Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian) Helmy Yahya tidak memberikan jawaban, khususnya mengenai program asing berbiaya besar," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.

Merespons penjelasan Pamungkas, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri sebagai pimpinan rapat menanyakan perihal tayangan yang dimaksud.

"Sebentar saya potong. Program apa yang berbiaya besar karena kami tidak tahu?" tanya Kharis.

"Liga Inggris, kemudian ada badminton," jawab Pamungkas.

Kemudian Pamungkas mengatakan Liga Inggris merupakan program yang bisa memicu TVRI gagal bayar atau memnciptakan utang.

Ia menyamakan potensi gagal bayar tersebut dengan kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Izin saya meneruskan. Nanti pada paparan detail setelah beberapa tahapan, saya akan mencoba men-summary-kan kenapa Liga Inggris itu bisa menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang yang seperti Jiwasraya. Sehingga kami akan paparkan urutannya," ujar Pamungkas.

"Bahwa tayangan luar negeri itu sangat pelik dalam kontrak-kontraknya karena menyangkut hak kalau terjadi perdebatan dan sebagainya.

Kisruh TVRI bermula ketika beredar SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019.

Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI.

Melalui SK tersebut, Dewan Pengawas juga menetapkan Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI.

Surat keputusan tersebut tidak mencantumkan alasan penonaktifan Helmy sebagai Dirut TVRI.

Helmy pun menerbitkan surat yang menyatakan bahwa SK tersebut cacat hukum dan tidak berdasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas