Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebut Menkumham Bela Harun Masiku, Benny Harman Kritisi Pemecatan Dirjen Imigrasi: Cuma Jadi Korban

Benny K Harrman mengkritik keras keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang memecat Direjen Imigrasi Ronny Sompie.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Sebut Menkumham Bela Harun Masiku, Benny Harman Kritisi Pemecatan Dirjen Imigrasi: Cuma Jadi Korban
dok. DPR RI
Benny K Harman. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrat , Benny K Harman mengkritik keras keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang memecat Direktur Jenderal (Direjen) Imigrasi Ronny Sompie.

Dilansir TribunWow.com, Benny K Harman menduga Yasonna Laoly tengah berusaha melindungi kader PDIP, Harun Masiku.

Hal itu berkaitan dengan status Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1/2020), Benny K Harman menyebut Ronny Sompie menjadi korban atas kesalahan Yasonna Laoly.

Pemecatan itu diduga disebabkan karena Ronny Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku telah pulang ke Jakarta sejak 7 Januari 2020 lalu.

Namun, Ronny Sompie beralasan terjadi keterlambatan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang memuat kedatangan Harun.

Hal itu berseberangan dengan pernyataan Yasonna Laoly yang menyebut Harun Masiku masih di luar negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Oke lah kalau toh betul ada sistem yang salah," ucap Benny.

"Tapi seingat saya kepala humas imigrasi namanya siapa, Arifin Gumilang tanggal 13 Januari 2020 menyampaikan bahwa Masiku sudah ke luar negeri tanggal 6 dan belum kembali," sambungnya.

Ia pun mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas