Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini, Panja Jiwasraya DPR Panggil Erick Thohir

"Rapat nanti merupakan lanjutan dari rapat perdana Panja, pada Kamis pekan lalu," ujar Andre kepada Tribunnews.com, Senin, (27/1/2020).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siang Ini, Panja Jiwasraya DPR Panggil Erick Thohir
KOMPAS.COM/ADE MIRANTI
Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Jiwasraya periode 2008 hingga sekarang.

Menurut agenda resmi, rapat akan digelar pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, pada Selasa (28/1/2020) kemarin, Panja Jiwasraya telah memanggil tiga ahli asuransi.

Anggota Panja Andre Rosiade mengatakan bahwa para pakar yang akan dipanggil yakni Dewan Asuransi Indonesia, pakar asuransi, dan pakar investasi saham.

"Rapat nanti merupakan lanjutan dari rapat perdana Panja, pada Kamis pekan lalu," ujar Andre kepada Tribunnews.com, Senin, (27/1/2020).

Baca: Reaksi Erick Thohir Diisukan Akan Dicopot dari Menteri BUMN

Diketahui, kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya dan kerugian yang dialami negara mencapai Rp13,7 triliun.

Atas kasus itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.

Berita Rekomendasi

Kelima tersangka kasus Jiwasraya ditahan terpisah, yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny ditahan di Rutan KPK. Terakhir Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

‎Kelimanya diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas