Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Asabri, Kapolri: Kita Sudah Mengajukan Audit BPK, Mohon Bersabar

Idham mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Asabri, Kapolri: Kita Sudah Mengajukan Audit BPK, Mohon Bersabar
Igman Ibrahim
kapolri Idham Aziz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan tim khusus mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) tengah mulai berjalan.

Diketahui, saat ini tim mengusut korupsi PT Asabri bentukan Idham Azis dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk kasus Asabri sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung oleh Kabareskrim sedang berjalan," kata Idham di sela-sela rapat pimpinan (Rapim) Polri 2020 di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca: Bentuk Satgas Investasi, Kapolri Bakal Gandeng OJK dan BI

Namun, Idham mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

"Kita sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK. kita akan menunggu, mohon bersabar hasil audit BPK yang ditindaklanjuti oleh penyidik dari Bareskrim," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) mencapai Rp16 triliun.

Baca: Taspen Pastikan Dana Pensiun Aman

BERITA REKOMENDASI

Anggota BPK Harry Azhar mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potensi kerugian Rp10-16 triliun," kata Harry saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp10 triliun.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca: Kasus Jiwasraya, Moeldoko: Akan Ketahuan Siapa yang Bermain

Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.


Ia heran kini kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Mahfud menyatakan akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.

“Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas